Search
Rabu 11 September 2024
  • :
  • :

Didera Isu Pelanggaran Privasi, Google Glass Cabut Fitur Pengenal Wajah

MAJALAH ICT – Jakarta. Kehadiran Google Glass memang masih menyimpan segudang masalah. Dari soal pemanfaatannya yang dinilai membahayakan, sampai ke isu pelanggaran privasi. Khusus untuk isu pelanggaran privasi, Google menyatakan akan meniadakan fasilitas pengenal wajah hingga masalah pelanggaran privasi yang dikhawatirkan jelas. Demikian dinyatakan Google dalam pernyataan disampaikan melalui Google+.

Dengan akan dicabutnya fitur face recognition seperti yang sudah diiklankan Google, artinya memang produk ini begitu banyak menuai problem. Menurut Ketua Umum Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Informasi, Mazwita Idrus, penggunaan Google Glass di Indonesia perlu dipertimbangkan lebih dulu, kalau banyak mudharatnya lebih baik dilarang. "Harus dilihat dulu. Yang jelas jika tidak bisa mengatur penggunaannya, baiknya Google Glass dilarang," kata Mazwita.

Dijelaskan Mazwita, di beberapa negara sudah ada larangan  penggunaan kamera berponsel atau ponsel berkamera, terutama pada tempat-tempat tertentu. Ini bisa kita contoh. Termasuk dalam penggunaan Google Glass. "Perlu juga kita memperhatikan privasi orang lain. Sebab bisa saja hal ini dimanfaatkan untuk hal-hal yang tidak baik, seperti mereka di toilet umum, mengkopi film di bioskop, apalagi di kantor pemerintah yang begitu banyak dokumen-dokumen rahasia.

Mazwita menguraikan di beberapa negara sudah ada aturan tempat di mana tidak boleh Google Glass dipakai. Seperti, bioskop, ruang ganti pakaian, ruang dokter, kantor pemerintah termasuk juga di toilet. "Yang juga harus dilarang adalah saat mengemudi. Sebab bisa mengganggu konsentrasi, dan bahayanya lebih besar dari penggunaan ponsel saat mengemudi," tandas Mazwita.

Selain soal pelanggaran privasi, dalam situsnya, Google mengatakan bahwa anak-anak berusia di bawah 13 tahun dilarang menggunakan Google Glass. Menurut Google, kaca mata berkaca hanya sebelah dan tidak penuh ini sama seperti mengenakan kaca mata dimana bisa membuat orang mengalami sakit kepala.

Karena itu, "Jangan izinkan anak-anak berusia di bawah 13 tahun menggunakan Glass karena bisa mengganggu perkembangan penglihatan mereka. Glass tidak untuk semua orang. Sama seperti ketika mengenakan kacamata, sejumlah orang mungkin akan merasa tekanan pada mata atau mengalami sakit kepala," jelas Google.

Selain itu, alasan lainnya adalah anak-anak bisa saja memecahkan Glass atau melukai mereka sendiri. "Syarat dan ketentuan Google juga tidak mengizinkan mereka yang berusia di bawah 13 tahun mendaftar ke sebuah akun Google," tambahnya lagi.

Selain tidak dibolehkan untuk anak-anak, ketika Google Glass dibeli, perangkat canggih ini tidak boleh dijual kembali ke pihak lain. Bahkan, Google Glass juga dilarang alias tidak boleh dipinjamkan kepada orang lain.

Selain itu, seperti dikutip dari Mashable.com, ada 10 tempat dimana Google Glass dilarang dikenakan. Tempat-tempat atau saat-saat penggunaan Google Glass tidak boleh dipakai itu adalah:

1. Menyelam. Menyelam merupakan aktivitas yang tidak cocok menggunakan Google Glass. Alasannya, Google Glass bukanlah teknologi untuk penyelaman yang cerdas.

2. Klub Malam, khususnya yang menyediakan penari erotis. Pemilik klub malam pasti akan melarang penggunaan alat perekam karena sulit untuk menentukan bagian mana yang boleh direkam dan mana yang tidak boleh. Itu sebabnya Google Glass tak bisa dipakai di sana.

3. Bioskop. Larangan akan terkait dengan hak cipta dan ancaman pembajakan. Pembajakan merupakan isu besar di bioskop, dan Google Glass bisa memperparah masalah hak cipta. Lagi pula, jika menggunakan google Glass, lalu bagaiaman menggunakan kaca mata 3D?

4. Kasino. Di kasino, ada aturan ketat yang melarang pengambilan gambar untuk mencegah pembajakan agar privasi terjaga. NBC News berbicara dengan beberapa pemilik kasino dan mereka berkomentar bahwa mereka melarang dengan sangat keras penggunaan Google Glass di kasino.

5. Bar dan Tempat-tempat Bisnis. Segera setelah Google Glass dirilis, beberapa bar menyatakan penolakan penggunaan Google Glass di dalam bar dan tempat-tempat melakukan transaksi bisnis.

6. Rumah Teman. Artinya, jangan sampai Anda membiarkan teman Anda sembarangan mencoba Google Glass. Sebagaimana aturannya, Google Glass memang dilarang alias tidak boleh dipinjamkan kepada orang lain dan dijual lagi.

7. Mengemudi. Google mengatakan bahwa Anda bisa gunakan Google Glass ketika mengemudi, hanya bergantung bagaimana Anda menggunakannnya. Namun, jika ada larangan menggunakan telepon saat mengemudi, apalagi Google Glas yang secara jelas dan terpampang nyata lebih memecah perhatian, dengan gambar yang di mata yang mendua: jalan raya dan internet melalui Google Glass. Di Virginia telah dikeluarkan larangan mengemudi dengan Google Glass karena dikhawatirkan dapat mengganggu konsentrasi.

8. Ruang Ganti Pakaian. Ruangan loker atau ganti pakaian seperti di tempat latihan kebugaran atau tempat-tempat olahraga lainnya, tentu penuh akan privasi. Dengan penggunaan Gogle Glass, maka akan timbul masalah dengan pelanggaran privasi. 

9. Ruang Dokter. Ruang praktek dokter tentunya juga sarat akan privasi, bahkan dibanding tempat-tempat lain. Bayangkan jika seorang dokter kandungan menggunakan Google Glass dan merekam semua yang dilakukan terhadap pasien, kemudian diunggah ke Youtube. Hal-hal yang tidak diinginkan dapat disebar Google Glass, termasuk penyakit itu sendiri. 

10. Kantor-Kantor  Pemerintah. Google Glass juga nampaknya akan dilarang dipakai di tempat-tempat yang sarat privasi, terlebih di pengadilan, kantor militer, kantor pemerintah atau DPR ketika sidang-sidang tertutup. Mungkin di Indonesia, Komisi Pemilihan Umum perlu mengatur hal ini karena bisa saja ini digunakan saat Pemilu untuk memastikan pemilih yang mendapat uang dari calon legislatif tertentu misalnya, saat mencoblos harus memakai Google Glass akan kelihatan bahwa pemilih itu memilih caleg yang telah memberinya uang.