Search
Senin 10 Februari 2025
  • :
  • :

Dikabarkan Hanya Telkomsel dan XL yang Dokumennya Lengkap

MAJALAH ICT – Jakarta. Setelah kemarin adalah waktu penyampaian dokumen seleksi tambahan blok 3G dimana ada 3 operator, yaitu Xl Axiata, Telkomsel dan Indosat yang menyerahkan dokumen sebagai prasyarat mengikut seleksi, hari ini digelar pembukaan dokumen para operator tersebut.

Dari sumber Majalah ICT dikabarkan bahwa dokumen Telkomsel dan XL dinyatakan lengkap, sementara Indosat ada dokumen yang tidak ada, sehingga dinyatakan tidak lengkap. Meski belum ada pengumuman, ketidaklengkapan dokumen berarti membuat peserta gugur.

Jika memang XL dan Telkomsel yang bertarung, ini memang sesuai dengan kenyataan bahwa dua operator inilah yang paling berkepentingan dan membutuhkan tambahan spektrum frekuensi saat ini. Indosat sudah dalam posisi aman karena sudah mendapat alokasi 42,5 MHZ frekuensi secara total.

Sementara Axis masih cukup dengan 25 MHz untuk melayani penggunanya saat ini, dan HCPT dengan nama proudk "3" masih dapat memanfaatkan blok kedua yang didapatnya Desember 2011 lalu. Kepentingan HCPT hanyalah agar dua blok yang mereka miliki sekarang ini berdampingan (contigous).

Jika lolos dari lubang jarum dokumen seleksi, maka peserta yang lolos melaju ke babak berikutnya di mana seleksi "adu cantik" atau evaluasi kelayakan dimulai. Evaluasi kelayakan dilaksanakan terhadap dokumen kelayakan yang disampaikan Peserta Seleksi pada saat penyerahan Dokumen Permohonan.

Adapun unsur-unsur yang dievaluasi kelayakan sesuai dengan yang ditetapkan dalam Dokumen Seleksi, yaitu teknis, manajemen finansial, dan kepatuhan regulasi (regulatory compliance) Peserta Seleksi. Evaluasi teknis menyangkut apa yang sudah di bangun operator dengan 10 MHz yang sudah dialokasikan di kota-kota yang sudah dibagi oleh tim seleksi serta bagaimana rencana ke depannya. Sementara manajemen finansial menyangkut rencana keuangan perusahaan ke depan untuk menjalankan komitmen pembangunan yang disampaikan dalam rencana teknis termasuk kondisi keuangan operator saat ini. Sedangkan evaluasi kepatuhan regulasi lebih kepada kepatuhan operator pengguna teknologi 3G ini membayar Biaya Hak Penggunaan (BHP) Frekuensi selama ini, termasuk dengan pembayaran denda-denda nya.

Evaluasi kelayakan dilakukan dengan sistem nilai yaitu dengan memberikan nilai angka tertentu pada setiap unsur yang dinilai dan apabila dalam evaluasi kelayakan terdapat hal-hal yang kurang jelas atau meragukan, Tim Seleksi dapat melakukan klarifikasi kepada Peserta Seleksi.

Dari hasil evaluasi, Tim Seleksi menetapkan peringkat hasil Seleksi dengan urutan peringkat hasil Seleksi berdasarkan penilaian tertinggi dari hasil evaluasi kelayakan. Dalam hal terdapat jumlah penilaian yang sama, maka penetapan urutan peringkat dilihat dari nilai evaluasi teknis yang lebih tinggi. Bilamana penilaian evaluasi teknis memiliki nilai yang sama, maka penetapan urutan peringkat dilihat dari nilai evaluasi manajemen finansial yang lebih tinggi.

Dari hasil itu, kemudian Tim Seleksi mengumumkan peringkat hasil Seleksi melalui Website Kementerian Komunikasi dan Informatika. dan jika sesuai jadwal, Menteri Komunikasi dan Informatika akan secara resmi menetapkan operator yang layak mendapatkan tambahan blok 3G pada 5 Maret 2013.