MAJALAH ICT – Jakarta. Disebut berpotensi merugikan operator plat merah PT Telkom, Komisi I DPR RI akan segera memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dan seluruh operator telekomunikasi terkait penurunan biaya interkoneksi. Bahkan DPR juga berencana membuat Panitia Kerja (Panja) untuk membahas hal ini.
Demikian dikemukakan Anggota Komisi I DPr, Hanafi Rais. Diungkapkannya, pihaknya akan segera menggelar rapat internal dan kemudian dilanjutkan dengan rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersama seluruh operator telekomunikasi. "Setelah itu kami akan membentuk tim Panja (panitia kerja) untuk interkoneksi dan network sharing," kata Anggota DPR dari Fraksi PAN ini.
Ditambahkannya, persoalan interkoneksi dan network sharing bukan cuma masalah bisnis saja, tapi kedaulatan negara. Sehingga, menurutnya, DPR merasa berkewajiban untuk ikut mengawal kebijakan tarif ini karena berpotensi merugikan negara dalam jumlah yang cukup besar.
"Pemerintah tidak bisa membuat regulasi yang memihak. Ini namanya regulatory capture dan ini tidak sehat bagi industri. Pemerintah akan selamanya disandera oleh operator yang didominasi asing," tandasnya.
Hanafi juga meyakini, dalam pertemuan dengan Menkominfo Rudiantara, para anggota dewan omisi I akan meminta penjelasan status tarif telekomunikasi, apakah sudah lebih terjangkau dibandingkan negara lain. "Menkominfo juga akan kami minta untuk menjelaskan modern licensing masing-masing operator," kata anak Amien Rais ini.