MAJALAH ICT – Jakarta. E-Commerce adalah bagian dari internet yang berkembang dengan pesat di Indonesia. Survei yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mencatat nilai transaksi e-commerce pada tahun 2012 mencapai 126 triliun rupiah. Jumlah tersebut meningkat dua kali lipat dibanding dengan tahun 2011 dimana nilai transaksi e-commerce mencapai 63 triliun rupiah.
"Selain pertumbuhan pesat, e-commerce juga membawa dampak negatif akibat kurangnya pemahaman tentang bagaimana bertransaksi on-line secara baik dan benar. Akibatnya kerapkali terjadi penipuan dalam jual-beli online," ungkap Irwin Day, pengelola DNS Nawala dalam siaran pers-nya.
Menurut dia, penipuan (fraud) ini berkembang pesat, dimulai dari pemanfaatan social media secara gratis sampai akhirnya berkembang ke pembuatan situs secara terpisah.
Situs-situs tersebut dibangun dengan mudah dikarenakan tersedianya hosting murah (bahkan gratis), dan penggunaan domain dot com yang bebas ketentuan administratif, serta aplikasi e-commerce yang mudah diimplementasikan pada situs-situs tersebut.
Tampilan situs-situs tersebut selintas menyerupai situs-situs e-commerce yang sesungguhnya. Namun, jika dicermati banyak kemiripan antara satu situs penipuan dan situs penipuan lainnya. Misalnya lay-out yg nyaris seragam, kemudian penggunaan foto atau gambar yg sama.
Namun di balik semua kemiripan itu, tambah Irwin, yang paling menandakan sebuah situs adalah situs penipuan yaitu penawaran harga barang yg ‘super-murah’,meskipun ada beberapa situs yg menawarkan potongan harga mendekati kewajaran.
Trik ‘super-murah’ seperti ini ternyata cukup berhasil memangsa korban, mulai dari kalangan yang baru ‘melek internet’ sampai kelompok yg sudah paham tata cara berinternet dengan baik dan benar yg harusnya mampu bersikap lebih kritis terhadap penawaran yg tidak masuk akal sehat.
Sebagian besar dari korban ini sebagaian besar enggan melaporkan kejadiannya, sehingga kasus-kasus penipuan seperti ini menyerupai puncak gunung es.
Demi melindungi para konsumen dan menjaga momentum perkembangan e-commerce, DNS Nawala yang lebih dikenal sebagai penghalau kandungan pornografi dan judi di internet, sejak lama sudah ikut berperan serta dalam melindungi konsumen dari modus penipuan melalu situs e-commerce palsu.
DNS Nawala secara rutin melakukan pencarian langsung terhadap situs-situs penipuan, selain menerima pelaporan dari pengguna internet ataupun pemangku kepentingan lainnya. Sampai saat ini sudah terdata lebih dari 600-an situs penipuan online, dan masih terus akan bertambah.
"Untuk itulah kami menghimbau pengguna inetrnet untuk berhati-hati dlm melakukan transaksi online, dan untuk lebih menambah keyakinan dalam bertransaksi, gunakan DNS Nawala –- 180.131.144.144 dan 180.131.145.145 — sebagai DNS utama," tutur Irwin.(ap)