MAJALAH ICT – Jakarta. Komisi I DPR RI menilai bahwa merger antara PT XL Axiata Tbk dengan PT Axis Telekom Indonesia (Axis) dapat diterima karena akan memberi manfaat bagi kepentingan konsumen. Demikian disampaikan Anggota Komisi I DPR, Tantowi Yahya.
Menurut Wakil Sekjen Partai Golkar ini, jumlah operator di Indonesia yang ada saat ini sangat banyak, bahkan terbesar di dunia dengan jumlah lebih dari 10 operator. "Padahal, di banyak negara lain, seperti Amerika Serikat, Australia, India, China, Thailand, Filipina, dan lain-lain, maksimal ada 4 operator. Ini harus kita jadikan model rujukan dengan melakukan perampingan," katanya.
Ditambahkan Tantowi, rasanya semua sepakat untuk melakukan perampingan jumlah operator. "Untuk operator kecil bergabung dengan operator yang besar selama itu mengikuti aturan Undang-undang dan merger menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan ke konsumen,” tegas Tantowi.
Komisi I DPR-RI dalam kesempatan Rapat Dengar Pendapat dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tifatul Sembiring juga meminta agar Kementerian Kominfo segera menyampaikan kajian yang telah dilakukan oleh Tim Ad Hoc terkait merger antara PT XL Axiata Tbk dengan PT Axis Telekom Indonesia.
Permintaan itu disampaikan DPR setelah melakukan RDP Menteri Kominfo Tifatul Sembiring beserta jajarannya dengan Komisi 1 DPR-RI. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPR-RI Ramadhan Pohan. Selain itu, Komisi I DPR juga minta Kementerian Kominfo melakukan evaluasi dan perbaikan terkait program Kerja Tahun Anggaran 2014 sesuai masukan dari Raker Komisi I DPR-RI tersebut.
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo Gatot S. Dewa Broto mengatakan, dalam RDP tersebut, Menteri Kominfo Tifatul Sembiring telah menyampaikan laporan secara lengkap kepada para anggota Komisi 1 DPR-RI yang hadir dalam RDP tersebut. Laporan yang dipaparkan tersebut berupa laporan kinerja yang telah berlangsung selama tahun 2013, kata Gatot.
Gatot menambahkan, Menteri Kominfo juga memaparkan sejumlah materi presentasi terkait dengan proses merger PT XL Axiata dengan PT Axis Telekom Indonesia, yang sifatnya confidential.
Pada saat sesi penyampaian pertanyaan dibuka, beberapa anggota Komisi 1 DPR-RI menggunakan haknya untuk menyampaikan pertanyaan yang kesemuanya berkisar pada masalah merger PT XL Axiata dengan PT Axis Telekom Indonesia kecuali beberapa materi lain yang juga ditanyakan seperti masalah penyadapan, kemungkinan temuan BPK, kelanjutan TV Digital dan masalah USO, imbuhnya.
Menurut Gatot, menanggapi seluruh pertanyaan anggota Komisi I DPR-RI yang mempertanyakan dan mengkritisi kebijakan dalam masalah merger tersebut, Menteri Kominfo menyampaikan sejumlah alasan di balik kebijakan yang sudah diputuskannya pada tanggal 28 November 2013 tersebut, baik dari esensi penawaran yang pernah diberikan untuk penyelenggara telekomunikasi lain, dampak finansial yang diakibatkannya, rencana komitmen bisnis PT Axis Axiata pasca merger hingga 5 (lima) tahun berikutnya.