MAJALAH ICT – Jakarta. Persoalan merger XL Axiata dengan AXIS Telekom Indonesia memasuki rana politik. Hal itu setelah Komisi I DPR-RI secara tegas meminta Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tifatul Sembiring untuk segera menyampaikan kajian yang telah dilakukan oleh Tim Ad Hoc terkait merger antara PT XL Axiata Tbk dengan PT Axis Telekom Indonesia.
Permintaan itu disampaikan DPR setelah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Menteri Kominfo Tifatul Sembiring beserta jajarannya dengan Komisi 1 DPR-RI. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPR-RI Ramadhan Pohan. Selain itu, Komisi I DPR juga minta Kementerian Kominfo melakukan evaluasi dan perbaikan terkait program Kerja Tahun Anggaran 2014 sesuai masukan dari Raker Komisi I DPR-RI tersebut.
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo Gatot S. Dewa Broto mengatakan, dalam RDP tersebut, Menteri Kominfo Tifatul Sembiring telah menyampaikan laporan secara lengkap kepada para anggota Komisi 1 DPR-RI yang hadir dalam RDP tersebut. Laporan yang dipaparkan tersebut berupa laporan kinerja yang telah berlangsung selama tahun 2013, kata Gatot.
Gatot menambahkan, Menteri Kominfo juga memaparkan sejumlah materi presentasi terkait dengan proses merger PT XL Axiata dengan PT Axis Telekom Indonesia, yang sifatnya confidential.
Pada saat sesi penyampaian pertanyaan dibuka, beberapa anggota Komisi 1 DPR-RI menggunakan haknya untuk menyampaikan pertanyaan yang kesemuanya berkisar pada masalah merger PT XL Axiata dengan PT Axis Telekom Indonesia kecuali beberapa materi lain yang juga ditanyakan seperti masalah penyadapan, kemungkinan temuan BPK, kelanjutan TV Digital dan masalah USO, imbuhnya.
Menurut Gatot, menanggapi seluruh pertanyaan anggota Komisi I DPR-RI yang mempertanyakan dan mengkritisi kebijakan dalam masalah merger tersebut, Menteri Kominfo menyampaikan sejumlah alasan di balik kebijakan yang sudah diputuskannya pada tanggal 28 November 2013 tersebut, baik dari esensi penawaran yang pernah diberikan untuk penyelenggara telekomunikasi lain, dampak finansial yang diakibatkannya, rencana komitmen bisnis PT Axis Axiata pasca merger hingga 5 (lima) tahun berikutnya.
Dampaknya berpotensi menguntungkan bagi masyarakat dengan tarif murah untuk layanan suara, SMS dan komunikasi data dan dampaknya juga akan meningkatkan pendapatan Negara bukan pajak (PNBP) Kementerian Kominfo, pungkas Gatot.
DPR sendiri tampaknya memanfaatkan waktu injury time jelang Pemilu ini agar mendapat perhatian dari publik. Dan nampak bahwa, beberapa Anggota juga mendapat masukan dari operator kompetitor terlihat dari pendapatnya yang membela kepentingan oeprator tertentu.