MAJALAH ICT – Jakarta. Rencana pemerintah untuk membentuk Badan Siber Nasional nampaknya tidak membutuhkan waktu lama lagi. Hal itu setelah rancangan Peraturan Presiden mengenai pembentukan Badan Siber Nasional (BSN) ini sudah diserahkan pada Presiden Joko Widodo.
Diungkapkan Sekretaris Kabinet Pramono Anung, rancangan peraturan presiden untuk lembaga ini sudah diserahkan ke Presiden Jokowi hari ini. “Perpresnya sudah kami siapkan dan sudah diajukan hari ini kepada Pak Presiden dan tentunya mana yang akan dipilih,” ungkap Pramono.
Meski demikian, masih ada dua pilihan mengenai bagaimana lembaga ini nantinya. Menurut Pramono. pilihan itu antara nama Badan Siber Nasional atau badan siber dimana Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) sebagai embrionya. Dan tentunya, katanya, mana yang dipilih Presiden diperlukan arahan dan finalisasi dari Presiden.
Soal tugas dan fungsi lembaga ini, tambah Pramono, untuk mengantisipasi dampak perkembangan dunia cyber yang semakin cepat. Ditegaskannya, target dari dibentuknya lembaga ini bukan sekadar beredarnya berita hoax, tetapi lebih pada pertahanan siber. “Serangan dunia cyber, bisa berasal dari mana saja. Persoalan siber ini bukan hanya menimpa negara yang sedang berkembang, negara maju pun persoalan siber menjadi persoalan yang mendapatkan perhatian khusus. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini, apakan menjadi Badan Siber Nasional atau badan siber dan lembaga ini segera diputuskan,” harapnya.
Percepatan pembentukan Badan Siber Nasional sudah disampaikan Menko Polhukam Wiranto, sebelumnya. Menurut Wiranto, Badan Siber Nasional diharapkan terbentuk bukan hanya di 2017, namun dalam bulan Januari 2017 ini.