Search
Rabu 4 Desember 2024
  • :
  • :

Duh, Indonesia Masih Tertinggal dalam Pengembangan Broadband

Majalah ICT – Jakarta. Posisi Indonesia dalam mengembangkan jaringan pita lebar (broadband) ternyata masih tertinggal. Setidaknya demikian laporan yang disampaikan Komisi Broadband Dunia berjudul “The State of Broadband 2012: Achieving Digital Inclusion for All”. Komisi Broadband Dunia merupakan Komisi yang dibentuk oleh International Telecommunication Union (ITU) dan United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).

Ketertinggalan Indonesia diantaranya adalah dalam penetrasi broadband tetap (fixed broadband). Posisi Indonesia berada jauh di bawah negara ASEAN lain seperti Singapura (24), Malaysia (71), Vietnam (87) maupun Filipina (101). Indonesia juga tertinggal dalam hal rumah tangga yang memiliki koneksi ke internet. Indonesia berada di posisi ke-74 dengan 7% di bawah Singapura yang berada di posisi kedua dengan 85%, Brunei Darussalam di posisi ke-8, kemudian Malaysia di posisi ke-12 ataupun Filipina di posisi ke-54. 

Indonesia juga harus berada di posisi bawah dalam hal individu yang menggunakan internet. Indonesia berada di posisi 117 dari 177 negara atau posisi ke-72 dari 132 negara berkembang. Adapun individu yang menggunakan internet di Indonesia dilaporkan hanyalah 18%, jauh di bawah Singapura (27) dengan 75%, Malaysia di posisi ke-43 dengan 61%, menyusul Brunei Darussalam di peringkat ke-49, Viet Nam di peringkat ke-87, Filipina di peringkat ke-100 serta Thailand di peringkat ke-106. Peringkat atas dipegang Islandia dengan 95%.

Yang agak lumayan dari apa yang sudah dilakukan Indonesia adalah dalam hal penetrasi broadband berberak (mobile broadband). Indonesia bertengger di posisi-41. Walaupun Singapura berada di atas negara-negara lain di dunia dengan 110,9%, negara ASEAN lain berada di bawah Indonesia, semisal Viet Nam di posisi 53, begitu Malaysia (66), Brunei Darussalam (81) maupun Filipina (96). China (71) maupun Uni Emirat Arab (42) juga berada di bawah Indonesia.

Komisi Broadband Dunia nampaknya menyepakati bahwa pengembangan broadband diperlukan guna mengarahkan pembangunan dan pencapaian Millenium Development Goals (MDG’s). Hal itu karena broadband menawarkan kesempatan untuk meningkatkan pembangunan sosial ekonomi, pendidikan serta kesehatan—isu-isu yang menjadi target dalam pencapaian MDG’s di 2015, yang telah disepakati bersama secara internasional.

Agar pengembangan broadband terarah dalam pencapaian MDG’s, maka Komisi Broadband juga mengeluarkan 12 rekomendasi untuk dapat dilakukan oleh semua negara. Rekomendasi-rekomendasi itu meliputi: mengelaborasi pendekatan baru terhadap manajemen spektrum frekuensi, mengimplementasikan kebijakan penggunaan infrastruktur galian kabel bersama dengan right of way dan mudahnya ijin, penggunaan dana USO untuk pengembangan broadband, mempertimbangkan untuk mengevaluasi dan memperbaharui kebijakan ICT, mempertimbangan rejim lisensi terpadu, kemudian juga mempertimbangkan regulasi yang konvergen,  mengurangi pajak dan bea masuk perangkat dan jasa ICT, mengkreasikan konten lokal dengan bahasa lokal, meningkatkan kebutuhan akan broadband melalui inisiatif pengembangan layanan pemerintahan secara elektronik (e-government), memonitor perkembangan ICT sesuai indikator yang ditetapkan, mengedepankan prinsip yang berkesinambungan dalam kebijakan dan regulasi ICT, serta mempromosikan keahlian dan bakat yang dibutuhkan dalam pengembangan broadband.