MAJALAH ICT – Jakarta. Pemerintah akhirnya membuka seluas-luasnya liberalisasi perdagangan elektronik atau e-commerce. Tidak tangggung, jika sebelumnya sempat dibuka wacana investasi asing hanya 30 persen, kemudian meningkat 60 persen, keputusa finalnya pemerintah membuka 100 persen untuk investasi asing.
Demikian keputusan pemerintah disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara. "Ada 31 usulan inisiatif produk e-commerce, dari sisi investasi nanti membuka Daftar Negatif Investasi e-commerce yang sekarang tidak boleh asing, nanti kita buka 100% boleh asing boleh,” ungkap Rudiantara.
Meski membuka 100% asing, Rudiantara menjamin e-commerce untuk asing tidak akan mengganggu pasar e-commerce lokal yang sebagian besar tergolong Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Hal itu karena aturan baru e-commerce nantinya akan mengenakan pajak tinggi kepada perusahaan e-commerce asing.
“Semangatnya dikembangkan regulasi yang tidak ketat, seperti ikan kalau dikencangin mati, kalau terlalu lunak juga kabur," ujar Rudiantara yang memang hobi memelihara ikan koi ini.