Search
Sabtu 5 Oktober 2024
  • :
  • :

Ericsson Dituding Lakukan Tindak Pidana Korupsi

MAJALAH ICT – Jakarta. Ericsson mengungkapkan bahw apihak ditanyai oleh pihak berwenang AS atas tuduhan korupsi, menyusul laporan yang mengatakan ada penyelidikan ke bisnis raksasa infrastruktur di China.

"Sementara kami berusaha untuk setiap saat melakukan bisnis kami sesuai dengan hukum yang berlaku, hal yang timbul dari waktu ke waktu sebagai akibat dari sifat global bisnis kami," demikian pernyataan perusahaan.

Ericsson mengatakan menerima permintaan sukarela dari pihak berwenang AS pada Maret 2013 menjawab sejumlah pertanyaan yang berkaitan dengan bisnisnya. Perusahaan menolak untuk memberikan informasi lebih lanjut tentang permintaan lain yang mengatakan hal ini berkaitan dengan program anti-korupsi Ericsson dan termasuk pertanyaan yang berkaitan dengan Foreign Corrupt Practices Act.

Ericsson mengatakan bekerja sama dengan otoritas AS. Hal ini juga menyatakan bahwa hal itu telah menegaskan telah menerima permintaan tersebut kepada media kembali pada tahun 2013.

Sebagai perusahaan terbuka, Ericsson mengatakan selalu mengungkapkan informasi tentang peristiwa yang akan memiliki dampak material pada perusahaan atau keuangannya. Seperti situasi yang mengmuka, perusahaan akan merilis informasi sesuai dengan persyaratan peraturan.

Laporan media mengatakan, SEC dan Departemen Kehakiman AS sedang menyelidiki Ericsson atas dugaan tindak pidana korupsi korupsi, termasuk operasinya di China. Saham Ericsson tercatat di Nasdaq serta di Stockholm.

Pada Mei 2013, Ericsson mengatakan SEC mulai penyelidikan bagaimana memenangkan kontrak pada 1990-an, termasuk di Rumania. Namun, review AS mencakup kegiatan yang lebih baru serta tuduhan sebelumnya, kata laporan Svenska Dagbladet. Dikatakan mantan eksekutif Ericsson di Asia telah menjadi pemasok untuk Ericsson, dimana hal itu melanggar kebijakan perusahaan, tetapi tidak jelas apakah ini bagian wewenang AS.