Search
Sabtu 17 Mei 2025
  • :
  • :

Fintech akan Tembus 8 Miliar Dolar AS pada 2018

MAJALAH ICT – Jakarta. Investasi di bidang layanan finansial dan teknologi (fintech), memiliki peluang yang sangat bagus di masa depan. Pada 2018, investasi fintech diproyeksikan menembus USD8 miliar atau setara Rp.105,6 triliun. Demikian disampaikan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia Rosan Perkasa Roeslani.

”Pada 2008, investasi di Fintech masih sekitar USD900 juta. Lalu, pada 2013 meningkat menjadi USD3 mikiar. Nah, saya yakin, pasa 2018 mendatang bisa mencapai USD8 miliar,” ujar Rosan.

Indonesia Fintech Festival & Conference (IFFC) digelar di Indonesia Convention Exhibition (ICE) Bumi Serpong Damai (BSD) Tangerang, Provinsi Banten, ini dibuka Presiden Joko Widodo. Acara juga dihadiri Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo, dan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad.

Rosan mengatakan bahwa peranan fintech pada industri jasa keuangan global relatif cukup signifikan, terutama dalam menciptakan momentum pertumbuhan inklusi keuangan. Namun, ia berharap diperlukan sebuah ekosistem yang benar, mulai dari regulasi, masyarakat, pembiayaan, kultur, hingga environment agar industri ini dapat berkembang sesuai dengan harapan.

“Itu menjadi sebuah kesatuan yang tidak terpisahkan. Dengan adanya sebuah kesatuan, saya yakin semuanya bisa bertumbuh, berkembang secara sehat. Memang, di Indonesia, fintech masih berada pada tahap awal, jadi kalau penyesuaian dari sisi regulasi adalah sesuatu yang normal,” ujarnya.

Sementara itu, dalam pidatonya, Presiden Jokowi memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melakukan langkah-langkah percepatan untuk memperluas jangkauan pelayanan perbankan dan lembaga keuangan formal dengan memperhatikan karakteristik geografis Indonesia sebagai negara kepulauan.

Presiden juga telah membuat berbagai terobosan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat, khususnya yang sebelumnya dikategorikan tidak layak menjadi layak, dari yang unbankable menjadi bankable dalam memperoleh layanan keuangan.

Manfaat atau kemampuan teknologi digital perlu juga dilihat sebagai sebuah kesempatan emas, terutama untuk menjangkau masyarakat yang selama ini belum terjangkau oleh jasa layanan keuangan formal.

Presiden Jokowi juga telah mengeluarkan peraturan yang mendukung keuangan inklusif, seperti peningkatan akses layanan jasa keuangan, terutama bagi UMKM serta perlindungan konsumen yang menjamin jaminan rasa aman.