Search
Jumat 17 Januari 2025
  • :
  • :

Fitra Minta KPK Usut Investasi Telkom Rp. 1,5 Triliun Bangun Data Center di Singapura

MAJALAH ICT – Jakarta. PT Telekomunikasi Indonesia Tbk melalui anak usahanya, PT Telekomunikasi International (Telin), merealisasikan ekspansi usaha ke Singapura. Awal Juni ini perseroan sudah memulai pembangunan data center seluar 20 ribu meter persegi dengan nilai investasi 115 juta dolar atau sekitar Rp.1,5 triliun. Besarnya nilai investasi ini menjadi perhatian Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra).

Koordinator Advokasi dan Investigasi Fitra, Apung Widadi menilai ada indikasi ‘permainan’ dalam proyek kerjasama Telkom dan Singtel tersebut.  Bahkan terang-terangan Fitra menuding kalau dalam proyek terkait pembangunan data center dan penggarapan e-government tersebut, indikasi korupsi yang dilakukan oleh Menteri BUMN Rini sangat kuat sekali.

Oleh karenanya Fitra meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan menyelidiki kerjasama Telkom dengan SingTel tersebut. “Dugaan korupsi korporasi sangat kuat. Makanya KPK perlu segera turun," ujar Apung di Jakarta.

Selain itu, ditambahkannya, sebagai dampak dari kerjasama Telkom dengan SingTel, dikhawatirkan ketahanan negara terancam. Sebab rahasia negara bisa bocor lantaran tidak ada pengawasan yang super ketat dalam kerjasama ini. "Kalau kantornya di luar negeri maka negara sulit untuk melakukan audit, dan jelas ini membuat negara terancam ketahanannya," pungkasnya.