Search
Kamis 12 September 2024
  • :
  • :

Gara-Gara Iklan Bayi, Tokobagus.com Diperiksa Polisi

Majalah ICT – Jakarta. Gara-gara munculnya iklan penjualan 2 bayi mungil di akhir Desember lalu, pengelola situs jual-beli online yang mengklaim dirinya No. 1 di Indonesia, Tokobagus.com, harus berurusan dengan pihak Kepolisian, khususnya yang menangani Cybercrime. Seperti disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik dan manager teknologi informasi Tokobagus.com. Yang diperiksa adalah Michal Klar dan Manager IT Marlen. 

"Kita tanyakan ketentuannya seperti apa, apakah ada IP addres atau ada nomor telepon, termasuk apakah ada penyaringan sampai iklan ditayangkan," jelas Rikwanto. Pihak pemilik Tokobagus.com menerangkan termuatnya iklan bayi terjadi akibat kondisi karyawan situs yang minim, pada 31 Desember 2012 itu dimana staf bagian administrasi yang bertugas melakukan filterisasi iklan produk yang masuk banyak yang sedang mengambil cuti. Dan pada saat itu, iklan ketika itu mencapai 80 ribu jenis produk. Namun begitu, lanjut Rikwanto, dari pemeriksaan belum bisa menetapkan adanya pihak tertentu yang menjadi tersangka terkait penjualan bayi di situs itu.

Dijelaskan Rikwanto, dalam pemeriksaan didapatkan keterangan untuk memanggil pihak-pihak lain guna melengkapi kronologi kejadian. Pihak yang dipanggil itu adalah manajer oeprator pelaksana, karena manager merupakan pihak yang berkomunikasi dengan pemilik akun. "Rabu siang akan ada pemanggilan terhadap manajer operator pelaksana mulai pukul 13:00," ungkap Rikwanto. 

Sebagaimana diketahui, kasus penawaran dua bayi yang dilelang di laman Tokobagus.com atas nama akun Farkhan, pada 31 Desember 2012 hingga 1 Januari 2013. Dua bayi dengan nilai masing-masing Rp 10 juta, lengkap dengan fotonya, dipromosikan berusia 18 bulan. UU Perlindungan Anak dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik pun disiapkan untuk menjerat pelaku perdagangan bayi itu.

Iklan ini merupakan kasus pertama di Indonesia. Di luar negeri, kasus-kasus penawaran aneh memang sering terjadi dan kecenderungan akan seperti itu. Penawaran iklan yang perlu diantisipasi adalah penjualan organ tubuh, keperawanan, tawaran tidur bersama sampai barang-barang lain yang tidak masuk akal untuk diperjualbelikan seperti pesawat tempur, bom, senjata maupun kapal selam.