MAJALAH ICT – Jakarta. Google mungkin menghadapi denda yang besar untuk praktek anti-kompetisi dengan Uni Eropa, yang mempertimbangkan untuk menghentikan perusahaan produsen smartphone untuk pra-instalasi layanan pencarian pada perangkat mereka. Komisi meluncurkan penyelidikan setelah menerima keluhan dari FairSearch, kelompok usaha yang ingin menegakkan hukum untuk mencegah perilaku anti persaingan yang mempengaruhi konsumen pada tahun 2013. Admarketplace.com, Allegro, Buscapé, Cepic, Expedia, Foundem, Nokia, Oracle, Trip Advisor dan Twenga adalah merupakan anggota kelompok tersebut.
Pada bulan April, Google menerima salinan keluhan 150 halaman dari organisasi FairSearch, yang menyatakan bahwa Uni Eropa menuduh perusahaan dengan posisi pasar yang dominan tersebut sebagai pemilik sistem operasi mobile Android untuk menutup saingan .
Dalam pernyataannya keberatan, regulator antitrust Uni Eropa mengatakan pihaknya berencana untuk menghentikan Google dari kewajiban membayar atau diskon untuk produsen untuk pra-menginstal Google Play Store dengan Google Search.
Regulator juga ingin mencegah Google memaksa vendor smartphone untuk pra-install aplikasi Android. Dalam dokumen tersebut dinyatakan Google tidak dapat menghukum atau mengancam perusahaan untuk tidak mematuhi ketentuan ini.
Dokumen itu menyebutkan Google bisa menghadapi denda besar untuk praktek anti-kompetitif. "Komisi bermaksud untuk mengatur secara baik pada tingkat yang cukup untuk memastikan pencegahan," dokumen berbunyi.
Jumlah denda berdasarkan pendapatan Google dihasilkan dari klik AdWords di Eropa, Google queries produk Searchi, Play Store apps pembelian dan AdMob dalam aplikasi iklan.
Google dalam sebuah pernyataan mengatakan, "Kami berharap untuk menunjukkan Komisi Eropa bahwa kami telah merancang model Android dengan cara yang baik untuk keduanya kompetisi dan konsumen, dan mendukung inovasi di seluruh wilayah."