MAJALAH ICT – Jakarta. TVRI akhirnya memenuhi permintaan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat untuk secara terbuka meminta maaf pada publik berkenaan dengan tayangan Ramadhan “Jelang Sahur” dengan tema “Ramadhan Syahrut Taubat" edisi Sabtu, 11 Juni 2016, Pukul 03.00-04.00 WIB, yang menuai banyak keberatan dari masyarakat Indonesia.
Permintaan maaf langsung disampaikan Direktur Utama TVRI bersama para direktur lainnya. Permintaan maaf ini terkait tayangan dimana terdapat pemakaian busana yang memperlihatkan simbol agama tertentu.Sebelumnya, TVRI juga telah memberikan klarifikasi kepada KPI. Klarifikasi dihadiri langsung Direktur Program TVRI Kepra, Executive Produser Erlina Asnan, Kasie Produksi Program TVRI Barnotiar, dan Produser Acara Jelang Sahur Hj. Rita Hendri Okmawati. Sementara dari KPI Pusat yang hadir yakni Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran Agatha Lily dan Sujarwanto Rahmat Arifin.
Dalam klarifikasi, Direktur Program TVRI Kepra dengan penuh penyesalan langsung mengajukan permohonan maaf atas ketidaksengajaan pihaknya sehingga di layar kaca nampak seperti simbol agama tertentu. Kepra menyatakan tidak ada niatan pelecehan terhadap Umat Muslim. Kepra berjanji hal itu tidak akan terjadi lagi dan akan lebih berhati-hati dalam penayangan acara Ramadhan mereka ataupun acara lainnya.
Menurut Kepra, acara Ramadhan TVRI sangat banyak dari total 23 jam siaran mereka. Selain itu, Direktur Program TVRI ini juga meminta masukan KPI Pusat mengenai langkah-langkah apa saja yang harus mereka tempuh sebagai bentuk permintaan maaf kepada masyarakat Indonesia atas keberatan mereka terhadap tayangan dalam acara “Jelang Sahur” akhir pekan lalu.
Dalam kesempatan yang sama, Produser “Jelang Sahur” Hajjah Rita secara mendalam menyatakan permintaan maaf atas ketidaksengajaan tersebut. Dengan terisak-isak dirinya menjelaskan kronologi pemakaian busana tersebut, bahwa tidak ada unsur kesengajaan dan maksud buruk. Rita menunjukkan kostum yang dimaksud kepada Pihak KPI. “Saya mohon maaf atas nama pribadi, keluarga dan TVRI, saya tidak menyangka kejadianini. Sungguh mohon maaf kepada KPI dan masyarakat Indonesia".
Komisioner KPI Pusat Agatha Lily menekankan terkait soal SARA adalah sesuatu yang sangat sensitif, maka TVRI sebagi tv Publik harus berhati-hati dalam menyajikan tayangannya agar tidak menimbulkan ketidaknyamanan dan ketersinggungan pada Masyarakat Indonesia khususnya Umat Muslim. Apa yang terjadi sekarang merupakan pelajaran bagi TVRI agar ke depan tidak terulang lagi.