MAJALAH ICT – Jakarta.
Raksasa Internet, Google sedang dalam masa penyelidikan oleh Komisi Eropa terkait dengan monopoli yang dllakukan mesin pencari terebut. Google memang sudah mengajukan bantahan bahwa mereka melakukan apa yang ditudingkan Komisi di bawah Uni Eropa tersebut, namun hal itu ditolak oleh Komisi Eropa.
Seperti dilansir New York Times, waktu yang diberikan kepada Google pun sudah hampir habis untuk menawarkan proposal lebih lanjut yang dapat meredam kekhawatiran pihak berwenang tentang adanya praktik anti-persaingan yang sehat.
Monopoli yang dilakukan Google disebut-sebut telah diteliti sejak November 2010. Google telah menjadi sasaran penyelidikan Komisi Eropa karena dianggap melakukan monopoli. Hal ini yang kemudian merugikan layanan Internet perusahaan lainnya di benua biru tersebut, salah satunya Microsoft. Google diduga telah mengubah algoritma di mesin pencarinya dengan menampilkan hasil pencarian yang lebih ditujukan ke berbagai layanannya.
Dicontohkan, ketika pengguna di Eropa mencari kata "email” di mesin pencari Google, yang tampil di halaman pertama kebanyakan memuat layanan e-mail miliknya, Gmail, ketimbang Yahoo Mail, Hotmail dan semacamnnya. Hal ini juga berlaku terhadap hasil pencarian yang hanya berhubungan dengan perusahaan tertentu yang telah bermitra iklan dengan Google.
Google dengan tudingan tersebut terancam denda 5 miliar dolar AS. Dan bisa saja, Komisi Eropa mengeluarkan kebijakan untuk membatasi kegiatan bisnis Google di Eropa dan akan merembet ke wilayah-wilayah lain.