MAJALAH ICT – Jakarta. Raksasa teknologi Google, Facebook dan Twitter menghadapi gugatan yang diajukan oleh Reynaldo Gonzalez yang putrinya Nohemi berada di antara 130 orang yang tewas di November 2015 dalam serangan di Paris. Gonzalez telah menuduh perusahaan-perusahaan ini memberikan "dukungan materi" ke ekstrimis.
"Selama bertahun-tahun, perusahaan tersebut telah sengaja mengizinkan kelompok teroris ISIS untuk menggunakan jaringan sosial mereka sebagai alat untuk menyebarkan propaganda ekstrimis, penggalangan dana dan menarik anggota baru," katanya dalam gugatan yang diajukan di Pengadilan Distrik AS Norther District of California.
"Dukungan materi ini telah berperan untuk munculnya ISIS, dan telah memungkinkan untuk melakukan berbagai serangan teroris, termasuk 13 November 2015 serangan di Paris, dimana lebih dari 125 tewas, termasuk Nohemi Gonzalez," katanya dalam dokumen pengadilan.
Gonzales berpendapat bahwa tanpa Twitter, Facebook, dan YouTube, yang "ledakan pertumbuhan ISIS selama beberapa tahun terakhir menjadi kelompok teroris paling ditakuti di dunia tidak akan mungkin terjadi".
Namun, perusahaan-perusahaan teknologi ini bekerja untuk memerangi konten ekstrimis dibagikan secara online. Dari pertengahan 2015 dan seterusnya Twitter telah ditangguhkan lebih dari 125.000 akun untuk "mengancam atau mempromosikan tindakan teroris," terkait dengan ISIS.
Undang-undang di AS menyatakan, perusahaan internet dibebaskan dari kewajiban untuk konten yang diposting di situs mereka, menunjukkan sebuah laporan BBC. Menurut Pasal 230 dari 1996 UU Kesusilaan Komunikasi, "tidak ada penyedia atau pengguna layanan komputer interaktif harus diperlakukan sebagai penerbit atau pembicara dari setiap informasi yang diberikan oleh informasi lain penyedia konten".
Perusahaan dalam laporan yang diterbitkan kepada Associated Press mengatakan kasus itu tidak berdasar, sementara mengutip kebijakan mereka terhadap materi ekstremis. Twitter mengatakan telah "tim di seluruh dunia secara aktif menyelidiki laporan pelanggaran aturan, mengidentifikasi melanggar perilaku, dan bekerja dengan badan penegak hukum saat yang tepat".
Facebook mengatakan jika melihat "bukti dari ancaman bahaya yang akan terjadi atau serangan teror", maka akan menghubungi pihak berwenang. Google mencatat itu "kebijakan yang jelas melarang perekrutan teroris dan konten berniat untuk menghasut kekerasan dan video dengan cepat dihapus melanggar kebijakan ini saat ditandai oleh pengguna kami".