Search
Kamis 19 September 2024
  • :
  • :

Google Street View Terancam Dipidanakan di Inggris

MAJALAH ICT – Jakarta. Tudingan pelanggaran privasi terhadap Google terus berkembang. Setelah soal membuka data pengguna pada pemerintah Amerika Serikat dan terancam digugat di Eropa, Google kini juga terancam dipidanakan di Inggris terkait dengan Google Street View-nya. 

Hal itu disampaikan Kantor Komisi Informasi Inggris. ICO menuntut agar Google  menghapus data pribadi dan foto-foto tampilan jalan yang diambil oleh mobil pemetaan miliknya. Pihak Google diberi waktu oleh ICO selama 35 hari untuk menghapus data-data tersebut. Bila tidak memenuhi himbauan tersebut, Google bisa saja terkena tuntutan hukum.

""Menurut ICO, layanan Google Street View merupakan bentuk pelanggaran privasi publik. Sebab, orang-orang atau pemilik properti di foto-foto yang diabadikan Google belum tentu setuju bila fotonya disebarluaskan di dunia maya. "Google Street View menjadi suatu contoh ke arah yang salah bila perusahaan teknologi gagal memahami bagaimana produk mereka menggunakan data berisi informasi pribadi," komentar Pimpinan ICO Stephen Eckersley.

Menurut Stephen, selain dapat mengambil gambar, mobil pemetaan google tersebut juga dapat mengumpulkan informasi melalui jaringan WiFi lokal di sekitarnya, seperti alamat website dan email. Beberapa peneliti di Inggris pun menuduh Google berniat mengumpulkan data pribadi untuk kepentingan mereka, selain untuk layanan Google Street View. 

Terkait dengan hal itu, pihak Google pun berjanji untuk mematuhi perintah penghapusan tersebut. Pihaknya berusaha untuk menjaga hak privasi publik.