MAJALAH ICT – Jakarta. Google membuat pengumuman penting mengenai hadirnya rangka kaca mata dan lensa baru untuk produk pertamanya wearable device atau perangkat yang bisa dipakai. Pengumuman ini adalah mengenai hadirnya frame kaca mata baru dan kaca mata hitam yang digunakan Google Glass. Kedua produk tersebut akan bisa dibeli di Glass Store–tempat menjual produk Google Glass.
Untuk mendapatkan produk tersebut, pengguna harus merogoh kocek sebesar 225 dolar AS atau sekitar Rp. 2,7 jutaan. Sementara itu, harga untuk Google Glass sendiri adalah 1.500 dolar AS atau sekitar Rp. 18 jutaan. Google juga disebut-sebut menambahkan beberapa hal baru di kacamata.
Sementara itu, kehadiran Google Glass mulai mendapat penolakan di berbagai tempat. Pengguna alat seperti kaca mata yang dapat difungsikan untuk mengambil foto, video serta berselancar internet ini, dilaporkan diusir karena memasuki ruang publik menggunakan Google Glass.
Seperti terjadi di Seattle, Amerika Serikat. Dilaporkan Guardian Express, seorang pengguna Google Glass bernama Nick Starr terpaksa harus diusir dari Lost Lake Cafe & Lounge, di Seattle karena menggunakan Google Glass saat mengunjungi tempat itu. Restoran lain di AS bernama The Poin 5 Cafe juga mengeluarkan peraturan serupa yang melarang pengunjungnya menggunakan Google Glass.
Peristiwa lain juga terjadi dimana seorang pria di Ohio, AS harus diinterogasi oleh FBI akibat menggunakan Google Glass ketika menonton film di bioskop. Pria tersebut dituduh merekam film yang diputar di dalam bioskop. Untungnya tuduhan tersebut tak terbukti karena si pria tersebut ternyata bekerja sebagai developer yang ditugasi untuk mengembangkan berbagai fitur yang berhubungan dengan user experience di Google Glass.