MAJALAH ICT – Jakarta. Kolaborasi antarnegara di ASEAN menjadi sebuah kemestian dalam menghadapi tantangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligent/ AI) dalam ekosistem informasi dan media, untuk memastikan kontennya aman, inklusif, inovatif dan bertanggungjawab. Hal tersebut disampaikan Amin Shabana, anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat saat menyampaikan hasil penelitian Implementasi AI dalam penyiaran di seluruh negara anggota ASEAN, dalam Regional Workshop: Broadcasting in The Age of AI Disruption by Southeast ASIA Broadcasting and Multimedia Regulatory Authorities.
Penelitian ini menunjukkan realitas di negara-negara ASEAN tidak memiliki kesiapan merata dalam menghadapi transformasi AI pada ranah penyiaran dan ekosistem media secara umum. “Ketidaksiapan ini dinilai dari beberapa hal seperti tingkat infrakstruktur, regulasi hingga kapasitas,” ujar Amin. Dalam penelitian yang didukung penuh oleh Sekretariat ASEAN, teridentifikasi juga regulasi dan kesenjangan tata kelola pada implementasi AI dalam penyiaran di seluruh negara anggota ASEAN. Karenanya, tambah Amin, dinamika teknologi yang cepat ini harus direspon secara strategis dengan cakupan regional ASEAN dan terkoordinasi dengan baik.
Perwakilan dari Kamboja, Malaysia, Myanmar, Filipina, dan Tailan hadir secara langsung dalam Workshop Regional tersebut dan mempresentasikan implementasi AI di negaranya masing-masing. Tailan menyampaikan tentang penggunaan AI sebagai pembawa berita (news anchor) di program berita. Serupa dengan Tailan, perwakilan dari Malaysia mengungkapkan penggunaan AI sebagai pembawa berita untuk berita berbahasa mandarin di televisi publik Malaysia, RTM.
Principle Assistance Director (Engineering) News and Current Affair RTM, Ahmad Shafiq Mirza mengatakan, secara regional Malaysia mengikuti panduan dari ASEAN tentang Tata Kelola dan Etika AI. “Kami secara khusus berfokus pada pedoman untuk AI Generatif karena hal ini sangat penting untuk penyiaran lintas batas guna memastikan konten kami menghormati nuansa budaya negara-negara tetangga di Asia Tenggara,” ujarnya.
Adapun untuk Kamboja, diakui bahwa belum ada regulasi khusus terkait implementasi AI dalam ranah penyiaran. Pemanfaatan AI, sejauh ini diatur berdasarkan hukum penyiaran, etika media dan peraturan terkait teknologi informasi dan siber yang sudah ada. Sedangkan untuk Fillipina, pada tahun 2025 lalu telah meluncurkan program radio “AI Talks with The Voice Master” yang menandai sebagi acara radio berbasis AI pertama di dunia.
Usai penyampaian laporan dari masing-masing negara, digelar pula diskusi Implementasi AI dengan Perspektif Regulator dan Audiens. Narasumber yang hadir pada diskusi tersebut, Direktur Pos, Penyiaran dan Informasi Direktorat Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Gunawan Hutagalung, Akademisi Universitas Airlangga Surabaya Prof Kacung Maridjan, dan moderator dari Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia Leila Mona Ganiem. Acara yang dibuka oleh Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Edwin Hidayat Abdullah, dihadiri pula oleh Ketua KPI Pusat Ubaidillah dan jajaran komisioner lain seperti Tulus Santoso, Muhammad Hasrul Hasan, I Made Sunarsa, Evri Rizqi Monarshi, Mimah Susanti dan Aliyah.
















