MAJALAH ICT – Jakarta. Tim Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz pada Rentang 2360-2390 MHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler telah selesai melakukan evaluasi administrasi.
Disampaikan Ferdinandus Setu, Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, penyelenggara Jaringan Bergerak Seluler yang telah melakukan pendaftaran sebagai Calon Peserta Seleksi dengan mengambil Dokumen Seleksi pada Selasa (24/11/2020) sesuai urutan waktu pengambilan dokumen seleksi adalah PT XL Axiata Tbk, PT Telekomunikasi Selular, PT Indosat Tbk, PT Smart Telecom dan PT Hutchison 3 Indonesia.
Pada hari Kamis (10/12/2020), dari kelima Calon Peserta Seleksi yang telah mengambil dokumen terdapat 4 (empat) Calon Peserta Seleksi yang menyerahkan Dokumen Permohonan Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz pada Rentang 2360-2390 MHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler.
Keempat Calon Peserta Seleksi sebagaimana dimaksud dinyatakan sebagai Peserta Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz pada Rentang 2360-2390 MHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler dengan urutan waktu penyampaian dokumen permohonan pada Pukul 10.00 WIB, yaitu PT Telekomunikasi Selular, PT Hutchison 3 Indonesia, PT Smart Telecom dan PT XL Axiata Tbk.
Pada hari yang sama pula, Tim Seleksi telah melaksanakan Pemeriksaan Kelengkapan Dokumen Administrasi Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz pada Rentang 2360-2390 MHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler. Proses pemeriksaaan dihadiri oleh perwakilan dari Peserta Seleksi sebagai saksi. Selanjutnya, Tim Seleksi telah melakukan Verifikasi Dokumen Administrasi pada tanggal 10 s.d. 11 Desember 2020.
Berdasarkan hasil Evaluasi Administrasi yang meliputi Pemeriksaan Kelengkapan Dokumen Administrasi dan Verifikasi Dokumen Administrasi, hasil tahapan Evaluasi Administrasi adalah sebagai berikut:
Peserta Seleksi yang lulus Evaluasi Administrasi Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz pada Rentang 2360-2390 MHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler | ||
|
Nama Peserta Seleksi | Waktu Penyampaian Dokumen |
|
PT Telekomunikasi Selular | 10.00 WIB |
|
PT Hutchison 3 Indonesia | 10.00 WIB |
|
PT Smart Telecom | 10.00 WIB |
Peserta Seleksi yang tidak lulus Evaluasi Administrasi Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz pada Rentang 2360-2390 MHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler | ||
|
Nama Peserta Seleksi | Waktu Penyampaian Dokumen |
|
PT XL Axiata Tbk | 10.00 WIB |
Sesuai Lampiran I Keputusan Ketua Tim Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz Tahun 2020 Untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Nomor: 4/KEP/TIM-SEL/KOMINFO/12/2020 Tentang Adendum Kedua Dokumen Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz Pada Rentang 2360 – 2390 MHz Untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler terkait Perubahan angka 4.7.4 pada dokumen seleksi bahwa jika berdasarkan hasil evaluasi administrasi hanya terdapat 3 (tiga) peserta Seleksi yang lulus tahapan evaluasi administrasi dan memiliki waktu pengiriman dokumen permohonan (timestamp) yang sama, maka proses seleksi akan dilanjutkan ke penentuan peringkat melalui aplikasi pencatatan waktu.
“Peserta Seleksi yang lulus Evaluasi Administrasi sebagaimana dimaksud pada angka 4 dapat melakukan pengambilan username dan password pada tanggal 14 Desember 2020 Pukul 13.00-15.00 WIB di Sekretariat Tim Seleksi. Penentuan peringkat melalui aplikasi pencatatan waktu sebagaimana dimaksud pada angka 5 akan dilaksanakan pada hari Selasa, 15 Desember 2020,” terang Ferdinandus dalam siaran pers-nya.