Search
Kamis 23 Januari 2025
  • :
  • :

Hari Ini BRTI akan Dapat Laporan Operator Soal Penyadapan

MAJALAH ICT – Jakarta.Isu penyadapan terus bergulir. Regulator telekomunikasi meminta operator untuk menjelaskan soal isu penyadapan yang mendera mereka, khususnya menyangkut adanya kebocoran data pengguna akibat penggunaan kartu SIM atau SIM card buatan Gemalto. Dan Jumat ini (13/3/2015), Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) akan mendapatkan laporan awal mengenai potensi penyadapan yang dilakukan intelijen asing seperti National Security Agency (NSA) Amerika Serikat.

Menurut Anggota BRTI Nonot Harsono, direncanakan hari ini akan memberikan keterangan awal. "Kami menunggu balasan dari operator mengenai penyadapan melalui kartu SIM. Direncanakan Jumat para operator memberikan keterangan awal kepada kami," ungkap Anggota BRTI dua periode ini.

Nonot yang bersama Anggota BRTI lain akan menyelesaikan tugas akhir April mendatang menambahkan bahwa tidak semua operator dapat memberikan keterangan awal mengenai isu penyadapan ini. Sebab menurutnya, penyadapan informasi menggunakan teknologi tinggi apalagi melalui SIM card.

"Persoalannya tidak sederhana. Kami bersama operator akan mencari tahu apakah benar SIM Card ada celah untuk menyadap," ujar Nonot. Meski demikian, Nonot tidak bisa memberikan kepastian apa yang akan dilakukan operator jika ada celah kebocoran di operator yang bisa menjad lubang penyadapan. "Kita akan pikirkan langkah selanjutnya setelah mendapat surat balasan dari operator ini," tandas Nonot.

Sebagaimana diketahui, isu penyadapan yan dilakukan pihak Australia terhadap Indonesia kembali mengemuka. Menurut mantan kontraktor NSA Edward Snowden, kebocoran terjadi di operator terbesar Indonesia, Telkomsel dan Indosat. Dokumen menuliskan badan intelijen Selandia Baru (GCSB) bekerja dengan badan intelijen Australia (ASD), menyusup ke jaringan operator Indonesia untuk menyadap semua percakapan pada sejumlah pejabat Indonesia sejak tahun 2009.

Disebutnya operator telekomunikasi Telkomsel dan Indosat, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengaku tida mengetahui persis dimana penyadapan itu terjadi. "Saya tidak tahu penyadapan itu terjadi di mana. Apakah pelanggan Telkomsel, atau Indosat yang sedang berbicara ke luar negeri. Kalau itu, sudah pasti tersadap, percakapannya, juga identitasnya. Maksudnya adalah nomor Mobile Subscriber Integrated Services Digital Network Number atau pelanggan," ungkapnya.

Terkait dengan isu tersebut, Menkominfo meminta agar para operator telekomunikasi yang diduga tersebut diminta untuk memeriksa kembali jaringannya. "Kita minta agar para operator masing-masing mengecek kembali jaringannya," tegas Rudiantara.

Menurut Rudiantara, peristiwa penyadapan ini bukanlah yang pertama kali. Sebelumnya, jaringan Telkomsel pernah disadap dan targetnya sejumlah petinggi di republik ini. Rudiantara menandaskan akan ada sanksi bagi oeprator yang terlhat pembocoran informasi. "Sanksinya dari regulator. Kita lihat dulu. Regulator itu pernah meminta audit dilaksanakan atau tidak . Nanti kita lihat laporannya mana," pungkasnya.