Search
Jumat 18 April 2025
  • :
  • :

Hindari Salah Urus Lisensi Lagi

MAJALAH ICT – Jakarta. Zaman dulu, pengurusan lisensi hanya berdasarkan first come first serve, bahkan bahkan kabarnya tidak sedikit terjadi transaksi di bawah meja, sehingga terkesan diobral sehingga tidak tertata dengan baik.

Peresmian Sistem Informasi Manajemen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SIMS) oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring baru-baru ini sedikit banyak memberi angin segar bagi transparansi manajemen lisensi di Indonesia.

Menurut Tifatul, SIMS dimaksudkan untuk menurunkan tingkat ketidakpastian, good corporate governance, dan meningkatkan transparansi.

Pada era sekarang frekuensi merupakan sumber daya yang penting, mengingat berdasarkan survei World Bank, penetrasi 10% akan meningkatkan penerimaan domestik bruto sebanyak 1,38%.

Tifatul berseloroh, menjual frekuensi seperti dagangan jin, bahkan menteri di kabinet pun masih banyak yang belum paham soal frekuensi dan broadband.

Untuk membangun SIMS tersebut, Kemenkominfo mengklaim mengeluarkan investasi tidak begitu besar, hanya Rp4,8 miliar saja untuk belanja aplikasi, software, dan server.

Sebelum menggunakan SIMS, sejak 2005 dipakai Sistem Informasi Manajemen Frekuensi (SIMF). Seiring dengan perkembangan waktu, implementasi SIMF dirasakan sudah tidak memadai dalam mendukung sistem perizinan spektrum frekuensi dan pelayanan ISR karena Implementasi SIMS menunjang reorganisasi Ditjen Postel menjadi Ditjen SDPPI dengan mengintegrasikan SIMF dan e-sertifikasi perangkat, integrasi ini diperlukan karena semua penetapan penggunaan frekuensi radio sangat terkait dengan spesifikasi perangkat yang digunakan dan telah disertifikasi.

Selain itu, integrasi SIMF ke dalam SIMS dengan menggunakan sarana aplikasi report online menjadi satu kebutuhan agar validasi data, penertiban dan monitoring dapat dilakukan secara online dan hasil pelaporannya real time. Tak ketinggalan, mendukung implementasi BHP yang berbasis pita, E-License untuk big user, penerbitan ISR by proces ( e-Process ), penguatan dan peningkatan PNBP dari BHP Frekuensi; validasi data secara menyeluruh dan terstruktur, peningkatan kapasitas dan kualitas SDM (Operasional Perijinan dan Pemeliharaan.

Transparansi

Hingga saat ini, Kementerian kominfo telah menerbitkan 300.000 lisensi dimana yang terbanyak dalam 2 tahun terakhir adalah dari lisensi seluler.

Menanggapi SIMS tersebut, Presdir XL Axiata Hasnul Suhaimi menungkapkan adanya sistem baru itu diharapkan bisa mempermudah operator dalam mengajukan izin baru.

“Selama ini kita terkadang susah mengajukan izin lisensi, apalagi kalau ada dokumen yang kurang, sehingga sangat merepotkan,” tuturnya. (ICT)