MAJALAH ICT – Jakarta. Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) bersuara soal Google yang mangkir untuk menunaikan kewajiban pajaknya di Indonesia. Hipmi mendesak pemerintah untuk tegas terhadap Google agar mematuhi aturan perpajakan Indonesia.
Disampaikan Ketua Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif BPP, Hipmi Yaser Palito, sebagai lembaga yang pernah mengajak Google beroperasi di Indonesia, Hipmi menyayangkan sikap Google. tersebut yang menolak untuk diperiksa pajaknya. "Sebagai lembaga yang pernah meminta Google masuk ke Indonesia, kita sesali dia tidak taat pajak,” tandas Yaser.
Menurutnya, adalah tidak baik jika setelah meraup nangguk untung yang besar dari pasar Indonesia yang sangat besar, Google malah menghindari pajak. “Kita harap Google segera menyelesaikan kewajibannya,” ujar Yaser.
Selain itu, atas nama Hipmi Yaser juga mendesak agar pemerintah untuk bersikap tegas dalam mengejar pajak Google. “Silakan berusaha dan ambil untung di Indonesia tapi kewajibannya juga dijalankan. Jangan mau enaknnya saja,” lanjutnya.
Sebagaimana diketahui, Google menurut Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus, Muhammad Haniv, pada 2015 diperkirakan berutang pajak lebih dari Rp5 triliun. Dan Google Indonesia, perusahaan pengelola Google di Indonesia, membayar kurang dari 0,1% dari total pendapatan dan pertambahan nilai yang menjadi kewajiban Google di tahun lalu.
Hutang pajak Google termasuk denda di 2015 diperkirakan bisa menembus angka 418 juta dolar atau lebih dari Rp5,2 triliun. Itu yang membuat Google terus dikejar agar melunasi kewajibannya tersebut. Setelah menikmati Pendapatan Google besar di Indonesia, Google disinyalir mengalirkan dananya ke kantor pusat Google Asia Pasifik di Singapura.


















