MAJALAH ICT -Jakarta. Vendor peralatan dan ponsel asal Cina, Huawei, mengharapkan dapat 12 juta dolar AS atau sekitar Rp.162 miliar dari produsen ponsel asal Korea selatan, Samsung. Angka tersebut diminat sebagai bentuk kompensasi untuk dugaan pelanggaran paten terkait dengan teknologi layar 4G dan terminal.
Perusahaan yang berbasis di Shenzhen ini Mei lalu mengajukan tuntutan hukum di AS dan China terhadap Samsung. Huawei, pembuat smartphone terbesar ketiga di dunia, mengatakan pihaknya mengajukan tuntutan hukum di Pengadilan Negeri Distrik California Utara dan Pengadilan Shenzhen untuk dugaan pelanggaran Samsung atas kekayaan intelektualnya.
Sengketa ini melibatkan penggunaan tanpa izin dari teknologi 4G dan perangkat lunak dalam 16 model smartphone Samsung, termasuk Galaxy S7, Galaxy S7 Ujung dan Galaxy J5, yang dirakit di pabrik-pabrik di Cina.
Vendor Cina itu telah memperpanjang kasus ini ke anak perusahaan Samsung Cina, Samsung (China) Investment, yang diklaim bertanggung jawab atas pelanggaran, demikian dilaporkan South China Morning Post.
Sejumlah berita melaporkan bahwa perkembangan ini merupakan kasus pelanggaran paten kedua melawan Samsung di Cina, tetapi perwakilan Huawei mengatakan ,"Tidak ada kasus baru. Ini adalah bagian dari pengajuan ke pengadilan pada bulan Mei."