MAJAALH ICT – Jakarta. Gordon Moore yang merupakan salah satu pendiri Intel Corporation menjelaskan bahwa jumlah transistor yang tergabung dalam sebuah chip akan berlipat ganda setiap 24 bulan. Karenanya, bertepatan dengan 50 tahun Hukum Moore, Intel menggelar acara Intelligent Generations: Entering New World of Possibilities. Tersedianya berbagai macam perangkat teknologi komputer modern yang kita kenal dan nikmati saat ini berasal dari Hukum Moore.
Country Manager Intel Indonesia Harry K Nugraha menjelaskan, Hukum Moore menjadi kunci dalam berinovasi untuk menghadirkan berbagai teknologi terbaru. Dengan adanya hukum moore kami dapat membuat prosesor yang tidak hanya lebih cepat, tetapi juga lebih kecil untuk meningkatkan produktivitas dalam berbagai aspek. ”Hukum Moore terus mendorong inovasi teknologi komputasi Intel menjadi lebih cepat, lebih kecil, dan lebih terjangkau untuk menjadi ’otak’ perangkat canggih modern," kata Harry.
Memperingati Hukum Moore, Intel memperkenalkan dan mendemonstrasikan implementasi berbagai perangkat terbaru, antara lain CPU, Laptop 2 in 1 dan Tablet ultra canggih dengan performa luar biasa menggunakan Prosesor Intel Core Generasi ke-5, Prosesor Intel Core M, bahkan Intel Compute Stick.
”Hingga kini dunia terus berkembang, teknologi dituntut untuk selalu bertransformasi menyesuaikan kebutuhan setiap orang,” tutup Harry.