Search
Sabtu 17 Mei 2025
  • :
  • :

IDTUG: Ini Teror Kejaksaan Terhadap Industri Telekomunikasi

MAJALAH ICT – Jakarta. Ketua IDTUG Nurul Yakin Setiabudi menganggap bahwa upaya Kejaksaan Agung membawa kasus IM2 ke wilayah korupsi yang merugikan negara merupakan salah satu bentuk teror. "Ini merupakan bentuk teror," kata Nurul dalam acara Diskusi Publik "Kiamat Telekomunikasi Indonesia".

Nurul yang juga mantan Anggota BRTI menilai bahwa kasus ini bisa dicarikan solusi win win. "Ini mudah-mudahan bisa dicari solusi win win nya. Jangan ada pihak yang perlu merasa kehilangan muka," tambahnya.

Mengenai teror, menurut Nurul, Densus 88 perlu tangan. "Teror tidak hanya dalam bentuk fisik saja, tapi juga untuk kasus-kasus seperti ini. Karena itu, kita juga harus melawan," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Nurul mengajak semua pihak menandatangani petisi agar kasus ini tidak berlarut-larut. Sebab, yang dikhawatirkan adalah dampak kasus ini terhadap penyedia jasa internet lain, yang berjumlah 200-an. "Dapat menyebabkan kiamat internet," pungkasnya sesuai judul diskusi yang digelar di Balai Kartini ini.