MAJALAH ICT – Jakarta. Sekretaris Jenderal Indonesian Telecommunications Users Group (IDTUG) Muhammad Jumadi menyesalkan sikap pemerintah yang diam saja menyikapi jaringan SmartFren yang tumbang sejak minggu lalu. Padahal, sejak minggu lalu, keluhan mengenai jaringan SmartFren sudah ramai di jejaring sosial seperti halaman FaceBook operator tersebut.
"Matinya jaringan SmartFren kalau kita baca di jejaring sosial terjadi sejak minggu lalu. Harusnya pemerintah dan regulator segera memanggil mereka, memberikan sanksi atau apa, sebab sudah berhari-hari," kata Jumadi.
Ditambahkan Jumadi, keluhan masyarakat juga tidak mendapatkan informasi yang memadai dari pihak operator. Harusnya, pihak SmartFren menjelaskan kepada masyarakat, apa yang terjadi, berapa hari akan di atasi dan apa kompensasi bagi pengguna. "Jangan gencar saja marketing, jualan tapi after sales service tidak dijaga," tandas Jumadi.
Jumadi juga menyesalkan kenapa informasi mengenai SmartFren disampaikan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring, melalui akun Twitter nya. "Penjelasan itu sebaiknya disampaikan Juru Bicara SmartFren., Pak Menteri kan mewakili pemerintah bukan operator. Kalau soal sanksi, baru Pak Menteri atau bRTI yang bicara," tegas Jumadi. Diingatkan oleh Jumadi yang aktif dalam tim penyusunan aturan Kualitas Layanan ini, jika ada masalah jaringan, operator dituntut cepat menyelesaikan, bahkan dalam waktu 24 jam.
"Ini sudah lebih 24 jam, sehingga QoS mereka sudah tidak terpenuhi. Pemerintah dan BRTI harus adil, dulu saat Telkomsel tumbang lebih dari 24 jam dipanggil dan diberikan sanksi, sekarang kok berbeda. Ada apa ini?" tanya Jumadi yang aktif di International Telecommunications Users group (INTUG) ini.