Search
Rabu 4 Desember 2024
  • :
  • :

IDTUG Pertanyakan Ganti Rugi dan Aksi BRTI

MAJALAH ICT – Jakarta. Tumbangnya layanan data Smartfren yang diakibatkan putusunya jaringan bawah laut yang digunakan Smartfren membuat operato ini mendapat keluhan yang cukup banyak dari pengguna. Kata maaf nampaknya dinilai tidak cukup, sehingga harus ada ganti rugi yang diberikan.

Demikian disampaikan Sekjen IDTUG Muhammad Jumadi. Menurut Jumadi, antara kompensasi dan ganti rugi itu beda. "Kompensasi berbeda dengan kerugian yang penguna rasakan. Itu harus dikembalikan gimana entah caranya. Sementara kompensasi bisa apa saja, terserah Smartfren," kata Jumadi.

Jumadi juga mempertanyakan peran BRTI dalam kasus ini. "Sampai sekarang belum ada informasi apa yang akan dilakukan BRTI. Kami menilai bahwa aturan terkait kualitas layanan, QoS, harus segera diterapkan," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, Deputi CEO Smartfren Djoko Tata Ibrahim mengatakan bahwa Smartfren telah menyiapkan skema ganti rugi yang dimaksud. "Sebagai permohonan maaf, dari manajemen telah menyiapkan satu program yang bisa sedikit mengobati rasa tidak nyaman ini. Skema ganti rugi memang belum final, tapi secara garis besar Smartfren akan memberikan bonus volume 50%. Mereka ada yang langganan harian, bulanan, kita akan berikan bonus 50%," terang Djoko