MAJALAH ICT – Jakarta. Implementasi IPv6 di Indonesia, terutama di lingkungan pemerintah diakui bukan hal yang mudah. Hal itu karena terkendala kesiapan sumberdaya manusia.
Demikian disampaikan Direktur Jenderal Penyelengaraan Pos dan Informatika Kalamullah Ramli. "Banyak hal yang yang harus dipertimbangkan dalam proses migrasi seperti identifikasi perangkat dan sumber daya manusia," tegasnya dalam sambutan Pembukaan Pelatihan IPv6 bagi pegawai Instansi Pemerintah, di Yogyakarta.
Ditambahkan Mulli, demikian biasa dipanggil, hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penerapan IPv6 mulai dari perangkat eksisting, identifikasi kesiapan sumber daya manusia, kesiapan layanan produk dengan sistem operasi eksisting. "Semua itu perlu diperhatikan untuk mendukung layanan IPv6, mengembangkan skema migrasi dan jaringan untuk mendukung protokol IPv6 termasuk skenario masa transisi,” ujarnya sebagaimana dilansir laman resmi Kementerian Kominfo.
Dirjen PPI menjelasakan bahwa Roadmap Penerapan IPv6 di Indonesia mencakup tahapan-tahapan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan yang terkait. “Ini tidak terkecuali instansi pemerintah yang dalam hal ini memiliki program-program strategis berskala nasional yang keberhasilannya bergantung pada sumber daya alamat IP dalam jumlah masih seperti Jardiknas, Single Identity Number termasuk juga untuk e-government di lingkungan satuan kerja perangkat daerah,” ujar Kalamullah Ramli.
Menutup sambutan pada Pelatihan IPv6, Kalamulah Ramli mengatakan bahwa tingginya aktifitas internet di Indonesia serta perkembangan aplikasi internet dalam negeri yang menyimpan segudang potensi seperti aplikasi online untuk perdagangan, portal berita, perbangkan layanannya hingga ke pelosok negeri. "Dengan demikian sumber daya IP memiliki peran yang krusial terhadap masa depan jaringan telekomunikasi," pungkasnya.