MAJALAH ICT – Jakarta. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara akan turut mendampingi Presiden Joko Widodo dalam lawatan ke Amerika Serikat mulai 24 Oktober 2015. Dalam kunjungan kenegaraan Presiden Joko Widodo ke Amerika Serikat telah dijadwalkan agenda kunjungan ke Silicon Valley, kawasan berkumpulnya perusahaan teknologi raksasa di California. Menkominfo Rudiantara yang turut dalam lawatan itu akan mengajak para technopreneur seperti CEO Go-Jek Nadiem Makarim, CEO KabarId Yansen Kamto, dan CEO Tokopedia William Tanuwijaya.
Rudiantara mengatakan, pihaknya akan membahas mengenai pengembangan e-commerce. Disana rombongan akan mengunjungi berbagai perusahaan teknologi besar seperti Google dan Facebook untuk bertukar pikiran dan belajar mengenai pembinaan startup dan e-commerce. Rudiantara juga mengatakan tidak menutup kemungkinan bahwa nanti akan ada kerja sama lebih lanjut mengenai e-commerce ke depannya
"Siapa tahu nanti bisa terjadi Poros Jakarta-Silicon Valley," ujar Rudiantara saat Konferensi Pers mengenai Roadmap e-Commerce dan Visi Seribu Digital Technopreneur pada 2020, di Press Rooom Kemenkominfo, Jakarta. Menurut Rudiantara, Pemerintah menargetkan bisnis e-commerce di Indonesia dapat mencapai 130 miliar dolar AS pada 2020. "Maka itu, kita akan lihat di sana seperti apa, berapa technoprenuer, area, dan lainnya yang diperlukan," katanya sebagaimana dilansir laman resmi Kominfo.
"Salah satu agenda kunjungan kenegaraan itu adalah bertukar pikiran dan belajar mengenai pembinaan startup dan e-commerce. Diharapkan akan ada kerja sama lebih lanjut mengenai e-commerce ke depannya serta bertukar informasi tentang sistem pendanaan, logistik, hingga proteksi konsumen pada startup di sana," jelas Rudiantara.
Lebih lanjut Rudiantara menyatakan pihaknya akan bertukar informasi terkait beberapa hal seperti sistem pendanaan, logistik, hingga proteksi konsumen pada startup di sana. "Kami akan berbagi pengetahuan agar Indonesia dapat memiliki e-commerce yang unicorn (established)," tambahnya. Hal itu dibutuhkan karena Menkminfo menginginkan agar hanya perusahaan yang masuk kategori established yang mendapatkan dana dari asing. Jika masih startup dan UKM sebaiknya tidak dapat bantuan asing karena akan dapat lebih menguntungkan pihak asing.