MAJALAH ICT – Jakarta. Pembentukan Badan Cyber Nasional dianggap penting. Hal itu dikarenakan meningkatnya pemanfaatan teknologi informasi, serta perubahan sistem pemerintahan yang harus bergerak ke arah digitalisasi atau e-goverment. Demikian disampaikan Pratama Dahlian Persadha, Ketua lembaga riset Communication & Information System Security Research Center (CISSReC).
Menurut Pratama dalam diskusi "Badan Cyber Nasional Penjaga Kedaulatan Cyber NKRI," Kampus UIN, Jumat (26/6/2015), saat ini tercatat bahwa Indonesia pada 2014 dengan jumlah penduduk sebanyak 88,1 juta, tercatat sebanyak 34,9 persen telah menggunakan Internet. Bahkan, dalam kejahatan di ranah media sosial, Indonesia masuk peringkat 13 di wilayah Asia Pasifik dan Jepang. Sebanyak 72,87 persen dari penipuan dalam ranah media sosial tersebut, oleh badan riset disebarkan sendiri oleh pengguna tanpa sadar. Bahkan di tahun yang sama, Tanah Air diperkirakan mendapat serangan sebanyak 4 ribu serangan. "untuk menjaga kedaulatan negara serta menjalankan sistem pemerintahan yang lebih efisien dan kuat, maka mutlak diperluakan Badan Cyber Nasional," katanya.
Dijelaskannya, e-goverment bukan sekadar mengkomputerisasikan proses pemerintahan saat ini, serta juga bukan hanya sekedar digitalisasi dan dokumen pemerintahan. "Tetapi mendirikan pemerintahan ideal yang inklusif, terintegrasi dan berfokus pada rakyat," tegansya.