Search
Rabu 9 Juli 2025
  • :
  • :

Indonesia Kecam Penyadapan Oleh NSA Amerika Serikat

MAJALAH ICT – Jakarta. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kominfo mengecam aksi penyadapan akun email, instant messaging, dan video oleh Badan Keamanan Amerika Serikat (National SEcurity Agency/NSA).

Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian KOminfo menilai kebijakan negeri Paman Sam itu keliru dan melanggar Hak Azazi Manusia.

"Setelah tragedi 11 September, AS memang seperti diberi hak istimewa untuk eningkatkan keamanannya termasuk penyadapan meski kami tetap menilai hal itu tidak dibenarkan," tegasnya.

Pengguna telekomunikasi juga mengecam aksi penyadapan itu yang disebutnya sebagai melanggar privasi seseorang dan ratusan juta orang member akun 7 raksasa INternet di dunia.

Ketujuh raksasa Internet itu antara lain Yahoo, Google, Youtube, Facebook, dan Microsoft. Sekjen IDTUG MUhammad JUmadi mengungkapkan privasi pengguna INternet seharusnya dijaga agar tetap ada kepercayaan pada portal asal AS.