Search
Selasa 17 Februari 2026
  • :
  • :

Indonesia Perkuat Integrasi Ekonomi Digital ASEAN Melalui QRIS dan DEFA, Peran Bank Indonesia Jadi Kunci

MAJALAH ICT – Jakarta. Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya mendorong integrasi ekonomi digital ASEAN melalui standardisasi sistem pembayaran digital seperti Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dan percepatan implementasi ASEAN Digital Economy Framework Agreement (DEFA) dalam World Economic Forum (WEF) 2026 di Davos, Swiss. Pernyataan ini disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Hafid, yang menyoroti pentingnya interoperabilitas digital untuk memperkuat daya saing kawasan di tengah persaingan global.

Meutya menjelaskan bahwa konektivitas QRIS dengan sistem pembayaran di beberapa negara ASEAN seperti Singapura, Malaysia, dan Thailand, telah mengurangi hambatan ekonomi digital, menekan biaya transaksi, serta memperluas akses pasar bagi pelaku usaha di kawasan. Langkah ini dianggap sebagai fondasi membangun ekosistem ekonomi digital ASEAN yang “terhubung, tepercaya, dan berkelanjutan.”

Bank Indonesia (BI) memainkan peran strategis sebagai penggerak utama perluasan QRIS lintas negara. Melalui koordinasi dengan lembaga sistem pembayaran domestik dan otoritas di luar negeri, BI telah berhasil memperluas fungsi QRIS cross-border yang kini tidak hanya aktif di ASEAN, tetapi juga mulai diterapkan secara lebih luas. Perluasan ini termasuk implementasi QRIS di Jepang, yang resmi dapat digunakan untuk bertransaksi melalui JPQR Global sejak 17 Agustus 2025 — langkah yang menunjukkan perluasan jangkauan pembayaran digital Indonesia ke luar ASEAN.

Selain Jepang, BI juga telah menginisiasi kerja sama serupa dengan Korea Selatan, menandakan dorongan untuk menjadikan QRIS sebagai bagian dari infrastruktur pembayaran digital yang dapat dipakai di berbagai negara Asia. Hal ini mencerminkan strategi BI memperkuat peran Indonesia dalam era ekonomi digital global dengan sistem pembayaran yang efisien dan terintegrasi.

Peran BI tidak hanya administratif, tetapi juga teknis dan diplomatik. Bank Sentral aktif mengembangkan sandbox dan standar operasional untuk QRIS cross-border, serta mendorong kolaborasi dengan asosiasi sistem pembayaran di negara mitra untuk memastikan kompatibilitas dan keamanan transaksi lintas batas. Upaya ini sejalan dengan target ASEAN untuk mulai mengimplementasikan DEFA pada 2026, yang akan menyelaraskan standar digital dan kebijakan antarnegara anggota, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha digital.

Analis ekonomi menyebut penguatan integrasi digital seperti ini dapat mendorong percepatan transformasi ekonomi regional, membuka peluang pasar baru bagi UMKM dan perusahaan teknologi, serta meningkatkan efisiensi transaksi lintas batas dalam era ekonomi digital yang semakin kompetitif.