MAJALAH ICT – Jakarta. PT Indosat Tbk (“Indosat” atau “Perseroan”) hari ini menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) di Kantor Pusat Indosat.
RUPST antara lain memutuskan hal-hal berikut:
(1) Menyetujui laporan tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2012.
(2) Mengesahkan laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2012 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono, Suherman & Surja.
(3) Memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya kepada para anggota Dewan Komisaris dari tanggung jawab atas tindakan-tindakan pengawasan dan para anggota Direksi dari tanggung jawab atas tindakan-tindakan pengurusan Perseroan, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam laporan tahunan dan laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2012 serta tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan dan hukum yang berlaku.
(4) Menetapkan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2012 dengan komposisi sebagai berikut:
- Untuk dividen sebesar Rp. 34,52 per saham;
- Tidak menyisihkan untuk dana cadangan wajib karena jumlah dana cadangan wajib Perseroan sudah mencapai jumlah minimum yang diwajibkan oleh ketentuan yang berlaku; dan
- Sisanya dibukukan untuk re-investasi dan modal kerja.
(5) Menyetujui penetapan remunerasi Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun 2013.
(6) Melimpahkan kewenangan kepada Dewan Komisaris dengan hak substitusi untuk melakukan penunjukan Auditor Independen Perseroan untuk melakukan audit atas laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2013 termasuk untuk menetapkan kondisi dan syarat-syarat penunjukannya dan menunjuk akuntan publik pengganti apabila Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk oleh Dewan Komisaris tidak dapat melanjutkan atau melaksanakan tugasnya karena sebab apapun, berdasarkan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
(7) Memberhentikan dengan hormat Bapak Frederik Johannes Meijer sebagai Direktur Perseroan terhitung sejak ditutupnya RUPST.
(8) Memberhentikan dengan hormat Bapak Thia Peng Heok George sebagai Komisaris Independen Perseroan terhitung sejak ditutupnya RUPST
(9) Mengangkat Cynthia Alison Gordon sebagai Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun 2016 sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan.
Pengumuman resmi Perseroan terkait hasil RUPST, termasuk jadual dan pengaturan untuk pembayaran dividen akan diumumkan di media pada tanggal 20 Juni 2013.