MAJALAH ICT – Jakarta. Salah satu kandidat kuat mendapatkan tambahan frekuensi, PT Indosat, menganggap bahwa syarat yang ditentukan dalam dokumen seleksi penambahan kanal 3G terlalu berat. Demikian dikatakan CEO Indosat Alexander Rusli dalam public expose Indosat. "Meski masih ada waktu untuk berpikir, namun syaratnya terlalu berat," ujar Alex. Karena itu, tambah Alex, Indosat akan fokus pada penambahan BTS di banyak lokasi.
Apakah ini merupakan isyarat bahwa Indosat akan mundur dari seleksi 3G, belum jelas memang. Sebab, dokumen seleksi baru akan disampaikan paling lambat 6 Februari untuk kemudian mulai dievaluasi tim seleksi dimulai pada 7 Februari.
Dalam catatan Majalah ICT, Indosat memang tidak terlalu membutuhkan tambahan kanal 3G. Sebab beberapa waktu lalu, Indosat baru saja diberi keleluasaan oleh pemerintah untuk menggunakan frekuensi di 900 MHz agar dapat digunakan untuk teknologi 3G. Selain itu, di antara semua operator, Indosat paling beruntung karena memiliki alokasi frekuensi terbanya, yaitu total untuk 850 MHz,900 MHz, 1800 MHz dan 3G di 2,1 GHZ sebesar 42,5 MHz.
Mundurnya Indosat memang masih spekulasi. Namun, dokumen seleksi 3G bisa jadi mengganjal posisi Indosat saat ini. Sebab dalam Peraturan Menteri No. 43/2012 yang berisi tata cara seleksi blok tambahan 3G, ada ketentuan di Pasal 18 ayat (3) perusahaan wajib menyampaikan pernyataan bahwa perusahaan tidak sedang dalam kondisi pailit atau dalam pengawasan pengadilan. Inilah masalahnya, IM2 dan Indosat secara korporasi telah ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka kasus penyalahgunaan frekuensi oleh IM2. Mantan Dirut IM2 sendiri saat ini sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Dan tentunya, hanya soal waktu saja, Indosat dan IM2 akan juga digiring Kejaksaan menghadap meja hijau. Apakah ini yang sesungguhnya sebagai alasan Indosat mundur?