Search
Rabu 4 Desember 2024
  • :
  • :

INDUSTRI TV BERBAYAR 4: Operator TV Berbayar Ilegal Ambil Setengah Kue Bisnis

MAJALAH ICT – Jakarta. Operator televisi berbayar mengeluhkan banyaknya penyelenggara televisi berbayar ilegal di daerah hingga enambil hampir setengah kue industri televisi berbayar di Indonesia.

Analoginya seperti mikrolet yang beroeprasi secara resmi, tapi kue penumpangnya direbut mobil omprengan berpelat hitam. Dari kue 2 juta pelanggan televisi berbayar, 800.000 diantaranya dikuasai televisi berbayar tidak resmi.

“Keberadaan televisi ilegal tersebut cukup meresahkan karena jumlahnya sangat banyak dan harganya sangat murah,” ujar Rara Wilis, Chief Marketing Officer Aora TV, Senin (3/6).

Menurut dia, televisi berbayar ilegal tersebut menggunakan kabel dalam memberikan layanan kepada pelanggan. Namun, Rara tidak mau menyebutkan akses kabel optiknya berasal dari Network Acces Provider (NAP) apa atau operator jaringan mana.

Operator televisi berbayar illegal tersebut menjual jasanya hanya seharga Rp15.000 per bulan, dan masyarakat di luar Jawa yang rata-rata tidak bisa mengakses televisi terestrial banyak yang menggunakan layanannya.

“Inilah mengapa pertumbuhan televisi berbayar stagnan atau kalau pun naik tidak begitu melonjak karena memang dihadang operator ilegal di daerah yang memberikan harga sangat murah,” ujarnya.

Padahal, tambah Rara, pasarnya sebenarnya sangat besar, yaitu mencapai 40 juta rumah tangga dengan 60 juta unit televisi.