Search
Senin 20 Januari 2025
  • :
  • :

Ini Kata Menkominfo Tentang Jumlah Operator Ideal di Indonesia

MAJALAH ICT – Jakarta. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menilai bahwa jumlah operator telekomunikasi di Indonesia dinilai sudah terlampau banyak. Untuk itu, pihak Kementerian Kominfo mendorong konsolidasi operator.

"Saya bertekad untuk terus mendorong konsolidasi melalui aksi korporasi merger akuisisi agar jumlah operator di Indonesia yang tadinya mencapai sembilan, bisa diminalisir dengan idealnya hanya tiga atau empat operator saja," jelas Menkominfo. 

Untuk itu, kata Rudiantara, Kominfo juga akan mendorong yang namanya konsolidasi. "Untuk mengantisipasi konsolidasi berikutnya kita tengah siapkan permen merger akuisisi. Kuartal kedua tahun ini peraturan tentang itu sudah ada," ujarnya.

Menurut Menkominfo, dengan terlampau banyak operator, maka akibatnya tak semua operator mendapatkan jatah frekuensi yang ideal. Imbasnya, masyarakat pengguna pun tak terlayani dengan baik. Meski di sisi lain, katanya, kompetisi dari banyaknya jumlah operator juga membuat tarif terus dipaksa turun ke level margin terendah.

"Dengan permen merger akuisisi ini nantinya nggak case by case. Seperti diatur bagaimana dengan frekuensinya, bagaimana dengan izinnya. Kalau tidak, kita ini akan terus dipaksa case by case. Case XL dengan Axis, case Smartfren dengan Bakrie, jadi teman-teman di sini (Kominfo) terpaksa mikir lagi," kata Rudiantara.

"Insya allah selama saya di sini saya akan mendorong terus karena kalau tidak terjadi konsolidasi tidak akan terjadi efisiensi pemanfaatan frekuensi. Frekuensi itu ranah publik," pungkasnya seperti dilansir laman resmi Kementerian Kominfo.