Search
Rabu 15 Januari 2025
  • :
  • :

Inilah Mengapa Situs MMM Diblokir Pemerintah

MAJALAH ICT – Jakarta. 20 situs terkait dengan MMM (Mavrodi Mondial Moneybox) diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika berdasarkan pengaduan yang disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Diblokirnya situs-istus tersebut karena dinilai meresahkan masyarakat. Keresahan yang seperti apakah?

Kepala Informasi dan Humas Kementerian Kominfo Ismail Cawidu menjelaskan, berdasarkan informasi dari internet, tidak diperoleh gambaran bahwa aliran dana dalam MMM tidak menggunakan rekening tertentu milik Admin (pengelola situs), melainkan langsung antar rekening (rekening bank milik Provide Help ke Rekening bank milik Get Help).

"Dengan demikian tidak tergambar adanya penghimpunan dana, namun terjadi pergerakan dana," ungkap Ismail. "Tidak tergambar adanya/timbulnya kewajiban hukum yang bersifat  finansial antara Provide Help dan Get Help. Konsekuensi yg timbul jika ada peserta yang tidak mematuhi turan hanyalah: mem-blacklist dan merilis blacklist tersebut dalam situs Admin," tambahnya.

Ismail juga memaparkan bahwa dari internet diperoleh juga informasi bahwa Sergey Mavrodi tersangkut masalah hukum di Russia (dipidana penjara) karena kegiatan terkait MMM di Russia. Kemudian, enegak Hukum di India telah menangkap beberapa orang yang terkait dengan kegiatan MMM di India. Di Indonesia, Pimpinan Majelis Ulama Indonesia menyampaikan pandangan bahwa kegiatan MMM bersifat riba dan haram.

"Untuk memenuhi ketentuan Pasal 11 Permenkominfo Nomor 19 tahun 2014, dinilai bahwa muatan informasi dalam situr internet MMM sangat berpotensi merugikan masyarakat serta menimbulkan keresahan masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 10 huruf c butir 5 Permenkominfo Nomor 19 tahun 2014. Untuk mencegah makin tingginya potensi kerugian masyarakat dan keresahan masyarakat, perlu segera dilakukan pemblokiran atas situs internet MMM," jelas Ismail rinci.