MAJALAH ICT – Jakarta. Perubahan posisi Syukri Batubara menjadi staf Ahli Menteri Bidang Hukum, tidak hanya berimbas pada pergantian Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) saja. Namun juga ex officio jabatan lainnya yang dipegang, Ketua Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia. Sesuai regulasi, Ketua BRTI dijabat oleh Dirjen PPI, sementara wakilnya adalah Dirjen SDPPI (Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika)
Meski tidak melalui pelantikan, Menteri Kominfo Tifatul Sembiring telah menunjuk staf Ahli Menteri Bidang Teknologi, Prof. Kalamullah Ramli, sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Dirjen PPI. PLT memang tidak memerlukan pelantikan dan merupakan Menteri untuk menunjuknya. Namun, meski PLT, wewenang sebagai Ketua BRTI tetap dapat dipegangnya.
Siapakah Kalamullah Ramli? Kalamullah atau biasa dipanggil Muli merupakan Profesor di bidang teknik komputer sejak 1 juli 1999. Muli merupakan lulusan S1 dari Teknik Elektro Univeristas Indonesia. Dia menyelesaikan S2 di bidang Teknik Telekomunikasi dari University of Wollongong, Australia, pada 1197. Gelar Doktor didapatnya dari dari Universitaet Duisburg-Essen, Jerman pada 2003.
Muli sendiri aktif mengajar di Teknik Elektro UI, serta membimbing setidaknya 7 mahasiswa S1, 3 mahasiswa S2 dan 5 mahasiswa S3 dalam menyelesaiakn tugas akhir, tesis maupun disertasi.
Muli diangkat oleh Tifatul pada 2010 sebagai sebagai Staf Ahli Bidang Teknologi. Adopsi, perkembangan teknologi serta kebijakan Kominfo mengenai teknologi tidak dilepaskan dari lelaki ini. Tidak heran, Muli kerap mendampingi Tifatul menghadiri forum-forum internasional.
Menyangkut posisinya barunya, Kalamullah mengatakanbahwa ini merupakan amanah yang berat. "Ini amanah dan beban yang berat buat saya. Mohon terus dukungan dan nasihatnya," sambut Muli.