Search
Sabtu 7 Desember 2024
  • :
  • :

Internal Kementerian Komdigi Ada yang Terlibat Judol dan Ditangkap Polisi

MAJALAH ICT – Jakarta. Pihak Kepolisian menangkap pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terlibat dalam tindak pidana judi online. Hal itu disampaikan oleh Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Penyidik saat ini tengah memeriksa yang bersangkutan.

“Terkait salah satu pegawai pada kementerian Komdigi (Kominfo) masih dilakukan pemeriksaan untuk pendalaman penyidikan,” kata Trunoyudo. Hanya saja belum diungkap secara detail identitas pejabat tersebut dan waktu penindakannya.

Ditambahkannya, penyidik masih melakukan pendalaman penangkapan tersebut. “Penyidik Polri masih bekerja sampai dengan saat ini oleh karena itu tunggu hasilnya dari penyidik Polri,” katanya.

Namun ditandaskan Trunoyudo, pihaknya berkomitmen memberantas judi online di tanah air. Dan untuk itu, Polri akan bekerjasama dengan stakeholder lainnya dalam mengungkap perjudian online.

Sebagaimana diektahui, sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajaran baik di tingkat Mabes, Polda hingga Polres untuk memberantas judi online.