MAJALAH ICT -Jakarta. Pertikaian antara kedua raksasa teknologi yaitu Apple dan Samsung terkait hal paten nampaknya tidak akan pernah ada habisnya, namun kali ini Samsung bisa sedikit tersenyum karena produk Apple seperti iPhone dan iPad yang terdahulu terbukti melanggar paten Samsung yang mengakibatkan produk iPhone dan iPad terdahulu dilarang beredar lagi.
Adalah seorang hakim dari International Trade Commission (ITC), seperti dilansir dari Vibiznews, yang mengeluarkan keputusan terkait pelanggaran paten yang dilakukan Apple di produk iPhone dan iPad terdahulunya.
Berdasarkan keputusan akhir yang dikeluarkan, ITC menyatakan bahwa Apple telah melanggar paten Samsung terkait teknologi seluler yang digunakan pada iPhone 3GS dan iPhone 4, serta varian 3G dari tablet iPad generasi pertama dan kedua. Produk Apple yang disebutkan tadi terancam dicekal atau dilarang beredar.
Pihak ITC sendiri telah mengeluarkan perintah terbatas untuk melarang peredaran produk iPhone dan iPad terdahulu tersebut dari pasar penjualan di Amerika Serikat. Meski keputusan ITC ini bersifat final, Apple masih dapat mengajukan banding ke Federal Circuit atau izin penangguhan hukuman dari Gedung Putih yang memiliki kekuatan untuk menyetujui atau menolak keputusan.
Samsung menyatakan bahwa pihaknya cukup puas terhadap keputusan yang diambil oleh ITC. Namun, Apple sebagai pihak yang kalah menyatakan kekecewaanya dan mengatakan akan mengajukan banding mengenai masalah perang paten yang kian berlarut-larut ini.