MAJALAH ICT – Jakarta. Indonesia seharusnya bisa mengimplementasikan Internet Protocol version 6 (IPv6) meski masih ada kendala pada perangkat akhir dan infrastruktur backbone.
Pakar Internet Onno W. Purbo mengungkapkan IPv6 seharusnya bisa langsung dijalankan saja, dan pengguna akhir pun tak perlu tahu, karena pengguna tak merasakan dampaknya secara langsung.
“Mereka (para Internet Service Provider/ISP) sebenarnya bisa, cuma ada rasa ketakutan akan kegagalan di tengah jalan,”ujarnya di sela-sela Workshop di ajang Traceroute Internet Party 2013, 14 April 2013.
Menurut dia, peranti atau gadget saat ini hampir semua sudah bisa dialiri IPv6, tinggal kemauan dari ISP, karena regulasi pun tak dibutuhkan untuk urusan teknis seperti ini.
IPv6 sudah lama disosialisasikan di Indonesia, yaitu sejak 2006, dan sejumlah Internet Service Provider (ISP) pun sudah mulai mengaplikasikannya, seperti IM2 dan Desnet.
Bahkan pernah disebut-sebut bahwa alamat protokol Internet versi 4 (IPv4) habis sejak 2010 dan harus segera digantikan dengan IPv6.
Onno melihat Indonesia akan tertinggal jauh bila tidak segera mempersiapkan hal tersebut agar tercipta interoperability dengan negara lainnya.
IPv6 merupakan protokol Internet versi baru yang memiliki variasi alamat jauh lebih banyak dari versi sebelumnya.
Protokol Internet versi baru tersebut memiliki tingkat keamanan tinggi sehingga cocok digunakan oleh perbankan dan lembaga keuangan.
Sementara itu, Tunggul Arif Siswoyo dari Desnet mengungkapkan ISP belum memberikan akses IPv6 meski sudah mengimplementasikannya karena masih terbatasnya network access provider (NAP) yang menyediakan akses tersebut.
“Dibandingkan IPv4 yang memiliki banyak pilihan untuk NAP, IPv6 lebih sedikit, mungkin karena kendala infrastruktur dan biaya,” ujarnya.(ap)