MAJALAH ICT – Jakarta. Jaksa Agung Basrief Arief berang mendengar komentar Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Tifatul Sembiring. Pendapat Tifatul yang menyayangkan vonis hakim dan dengan lantang mengatakan bahwa Yudikatif hendaknya tidak membunuh industri telekomunikasi khusus dunia internet Indonesia, dinilai Basrief bahwa Tifatul tidak menghargai peradilan.
"Ini kan sudah putusan pengadilan. Kita kok tidak menghargai peradilan kita," sesal Basrief yang merasa juga berkepentingan karena kasus ini mencuat karena dibawa oleh anak buahnya dari Kejaksaan Negeri Karawang ke Kejari Bandung dan kemudian ke Gedung Bundar.
Berkenaan upaya dialog dengan Yudikatif yang akan dilakukan Tifatul, Basrief menegaskan bahwa dalam sistem pemerintahan sudah jelas pembagian tugas dari tiap lembaga. "Trias politika sudah jelas pembagian kekuasaannya. Putusan pengadilan ya pengadilan, eksekutif ya eksekutif, begitu juga legislatif," tandasnya.
Dalam kesempatan itu, Jaksa Agung juga mengajak agar semua pihak tidak mencampuri peradilan, sampai menunggu putusan tersebut berkekuatan hukum tetap.