MAJALAH ICT – Jakarta. PT Jamsostek yang tengah bertransformasi menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mulai mengembangkan layanan pembayaran secara elektronik atau electronic payment (E-Payment). Layanan ini untuk memudahkan peserta membayar premi.
Diungkapkan Direktur Keuangan Jamsostek, Herdi Trisanto, dengan sistem tersebut perusahaan bisa mengantisipasi kesalahan pembayaran premi. Bahkan bagi perusahaan baru, akan semakin memudahkan melakukan verifikasi pembayaran premi baik premi Jaminan Hari Tua, Jaminan Kesehatan, Jaminan Kematian maupun Jaminan Kecelakaan Kerja.
“E-Payment ini merupakan pengembangan dari layanan virtual account yang sudah diluncurkan Jamsostek beberapa waktu lalu. Ini merupakan bagian pengembangan sistem keuangan Jamsostek,” kata Herdi. Ditambahkannya, sejauh ini penyediaan layanan Virtual Account sudah memberikan perubahan yang cukup signifikan pada sistem keuangan Jamsostek.
Menurut dia, layanan Virtual Account diprioritaskan bagi perusahaan-perusahaan yang baru mendaftar. Kedepan, lanjutnya, akan dikembangkan untuk perusahaan-perusahaan yang sudah terdaftar. Herdi berharap, jika E-Payment sudah mulus, tidak lagi ada Iuran Belum Rinci (IBR) yang terjadi di keuangan Jamsostek.