Search
Minggu 16 Februari 2025
  • :
  • :

Janji-Janji Kementerian Kominfo yang Belum Terwujud

MAJALAH ICT – Jakarta. Kementerian Komunikasi dan Informatika mengklaim sejumlah pencapaian dan keberhasilan sepanjang 2013 ini. Keberhasilan itu antara lain berupa pengumpulan PNBP sebesar Rp 13.590.235.630.364 atau sama dengan 110,94% dari target yang telah ditetapkan. PNBP terbesar dihasilkan dari Ditjen SDPPI sebesar Rp 10.888.720.148.693,00. Lain-lainnya dari Ditjen PPI dan beberapa satuan kerja lainnya. Angka penerimaan PNBP ini mengalami kenaikan dari tahun lalu (2012) sebesar 17,306% mengingat perolehan PNBP tahun 2012 sebesar Rp 11.585.220.768.539,90. 

Kemudian, sampai dengan Desember 2013, Kementerian Kominfo juga telah membangun sebanyak 32.208 SSL untuk desa di wilayah non komersial yang dilayani akses telekomunikasi atau dari sejumlah 33.184 desa (dari total 72.800 desa di Indonesia). Juga telah dibangun sebanyak 1.857 Mobile-Pusat Layanan Internet Kecamatan (M-PLIK), sebanyak 5.956 Pembangunan Pusat Layanan Internet Kecamatan (PLIK) dan sebanyak 1.222 PLIK di pusat-pusat atau sentra produktif.

Implementasi migrasi sistem penyiaran dari analog ke digital terhadap populasi telah mencapai 27% dari jumlah populasi. Kementerian Kominfo pada tahun ini mengklaim telah menyelesaikan naskah akademis dan harmonisasi untuk Revisi UU No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi dan telah dimasukkan pada Prolegnas Prioritas 2014. Naskah akademis dan harmonisasi juga sudah diselesaikan untuk Revisi UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE serta telah dimasukkan pada Prolegnas Prioritas 2014. Khusus untuk Peraturan Menteri, sampai dengan Desember 2014 telah ditetapkan sebanyak 29 Peraturan Menteri Kominfo.

Di samping klaim keberhasilan, ternyata ada beberapa janji Kementerian Kominfo yang belum terwujud hingga saat ini. Janji apakah saja itu? Inilah janji-janji yang belum ditepati tersebut:

JANJI-JANJI KOMINFO >>