MAJALAH ICT – Jakarta. Tumbangnya jaringan BlackBerry Messenger (BBM) pada Minggu malam (12/5/2013) hingga Senin dini hari menjadi urusan yang harus diselesaikan pihak Blackberry dengan pihak operator.
"Sebenarnya ‘tangan’ Kemkominfo (Kementerian Komunikasi dan Informartika) kecuali yang terkait dengan pelanggaran undang-undang, tidak sampai ke sana. Jadi itu urusan ‘B to B’ (Business to Business) antara penyedia layanan BBM dengan Blackberry di Kanada," kata Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring.
Sedangkan dari sisi pemberi sanksi, ia mengatakan Kemkominfo tidak punya kewenangan memberikan sanksi terkait kejadian tersebut.
Menurut dia, menurunnya penjualan BB hingga 70% berdampak pada kualitas layanan di Indonesia. "Tapi intinya sekarang kita terbuka mau pakai apa silahkan saja. BBM atau Whatsapp tidak masalah".