Search
Senin 28 April 2025
  • :
  • :

Jika Hoax Saat Sidang MK Bertebaran, Kementerian Kominfo Ancam akan Blokir Blokir Medsos Lagi

MAJALAH ICT – Jakarta. Mahkamah Konstitusi (MK) mulai hari ini akan menggelar sidang gugatan Pilpres 2019 yang diajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02. Menyikapi hal tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika menyiapkan opsi pembatasan terhadap akses sejumlah fitur media sosial. Demikian disampaikan Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu.

Menurut Ferdinandus, Menteri Kominfo Rudiantara menekankan bahwa pilihan pembatasan medsos masih opsional. “Jika memang situasi besok dan seterusnya terjadi peningkatan eskalasi hoax dan hasutan yang memprovokasi orang melakukan kekerasan, maka pembatasan akan dilakukan,” tandasnya.

Ditambahkan Ferdinandus, pilihan pembatasa juga dilakukan kalau di lapangan juga terjadi aksi unjuk rasa yang berdampak pada kejadian kerusuhan. “Itu baru dilakukan pembatasan terhadap fitur medsos. Jika itu tidak terjadi, maka tidak akan dilakukan apapun. Jadi semuanya benar-benar sangat tergantung dengan situasi,” yakinnya.

Ditambahkannya, bahwa pihaknya terus memantau media sosial. “Kalau medsos isinya provokatif dan eskalasinya meningkat, pilihan pembatasan kami tempuh,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah sempat membatasi akses masyarakat terhadap fitur video dan sejenisnya di media sosial pascabentrokan antara polisi dengan oknum pengunjuk rasa di Bawaslu pada 22 Mei lalu. Akibatnya, banyak orang yang tak bisa mengakses sama sekali platform media sosialnya, seperti WhatsApp, Instagram, dan Facebook. Bahkan untuk WhatsApp pemerintah melakukan blokir total selama satu hari. Pemblokiran total medsos baru dilakukan pada tanggal 25 Mei setelah ramai-ramai muncul keberatan dari masyarakat pengguna medsos.