MAJALAH ICT – Jakarta. Menindaklanjuti penandatanganan Proyek Palapa Ring Paket Tengah antara Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemKominfo) dan PT Len Telekomunikasi Indonesia pada bulan Maret 2016, akhirnya pada hari ini, bertempat di Istana Negara telah dilakukan acara Financial Close yang merupakan salah bentuk pencapaian atas proyek ini. Dengan adanya pencapaian ini, pembangunan Proyek Palapa Ring Paket Tengah dapat dimulai dengan target penyelesaian pekerjaan pada tahun 2019.
Di samping pencapaian diatas dan menindaklanjuti penandatanganan Proyek Palapa Ring Paket Barat dan Tengah pada bulan Februari dan Maret 2016, akhirnya pada hari ini (29/09/2016) juga, penandatanganan Perjanjian Kerjasama untuk Proyek Palapa Ring Paket Timur antara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) selaku Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) dan PT Palapa Timur Telematika (PT PTT) selaku Badan Usaha Pelaksana yang dibentuk oleh konsorsium Moratelindo, IBS, dan Smart Telecom. Penandatanganan ini disaksikan oleh Presiden Republik Indonesia.
Sebagai bagian dari penandatanganan perjanjian kerjasama ini, dilakukan juga penandatanganan Perjanjian Penjaminan antara PT PTT dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero)/PT PII yang merupakan pelaksana single window policy penyediaan penjaminan pemerintah untuk proyek infrastruktur yang dikerjasamakan dengan swasta, serta Perjanjian Regres antara PT PII dengan Kemkominfo selaku PJPK.
Penandatanganan itu dilakukan oleh Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara selaku penanggungjawab proyek dengan PT Palapa Timur Telematika (PTT) selaku badan usaha pelaksana. Presiden Joko Widodo sekaligus menyaksikan penandatanganan kerja sama direncanakannya proyek Palapa Ring paket timur.
Dalam sambutannya, Presiden berpesan supaya proyek Palapa Ring segera diselesaikan. "Saya akan kejar menterinya. Menterinya juga ngejar yang ada di lapangan," ujar Jokowi. Jokowi berharap, proyek tersebut bisa rampung tahun 2019. Jokowi mengatakan, Indonesia harus memulai peta jalan industri ekonomi digital secepat mungkin. Pembangunan Palapa Ring diharapkan jadi tulang punggung industri ekonomi digital di Indonesia.
Proyek Infrastruktur Palapa Ring terbagi menjadi tiga paket diantaranya : (1) Paket Barat akan menjangkau wilayah Riau dan Kepulauan Riau (sampai dengan Pulau Natuna) dengan total panjang kabel serat optik sekitar 1.980 km dan nilai kontrak selama 15 tahun sebesar RP. 3,4 Triliun; (2) Paket Tengah akan menjangkau wilayah Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku Utara (sampai dengan Kep. Sangihe-Talaud) dengan total panjang kabel serat optik sekitar 2.647 km dan nilai kontrak selama 15 tahun sebesar RP. 3,5 Triliun; dan (3) Paket Timur menjangkau wilayah Nusa Tenggara Timur, Maluku, Papua Barat, dan Papua (sampai dengan pedalaman Papua) dengan total panjang kabel serat optik sekitar 8.454 km dan nilai kontrak selama 15 tahun sebesar RP. 14 Triliun.
Proyek Palapa Ring ini adalah salah satu upaya pemerintah dalam membangun ketersediaan infrastruktur layanan jaringan serat optik sebagai tulang punggung bagi sistem telekomunikasi nasional yang menghubungkan seluruh kabupaten/kota di Indonesia dan merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan infrastruktur publik khususnya sektor telekomunikasi serta percepatan pelaksanaan Proyek Infrastruktur Strategis/ Prioritas Nasional yang tercantum dalam Perpres No. 3 tahun 2016.
Proyek Palapa Ring dilaksanakan dengan skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) dan merupakan KPBU pertama dengan menerapkan skema pembayaran ketersediaan layanan atau availability payment (AP). Skema availability payment diprakarsai oleh Kementerian Keuangan dan sumber dana AP berasal dari Dana Kontribusi Universal Service Obligation (USO).
Skema AP diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 190/PMK.08/2015 merupakan pembayaran secara berkala selama masa konsesi berdasarkan pada ketersediaan layanan infrastruktur yang telah dibangun oleh badan usaha. Komponen biaya yang dapat dibayarkan oleh AP adalah biaya modal, biaya operasional, dan keuntungan wajar yang diinginkan oleh badan usaha. Dengan skema ini risiko permintaan (demand risk) dari tersedianya layanan infrastruktur akan ditanggung sepenuhnya oleh PJPK yaitu Kemkominfo. Dengan diambilnya risiko tersebut, badan usaha mendapat pengembalian investasi mereka jika berhasil memenuhi kriteria layanan sebagaimana yang telah diperjanjikan dalam Perjanjian Kerjasama. Adapun kelangsungan pembayaran dari PJPK kepada Badan usaha akan dijamin oleh Pemerintah melalui PT PII.
Dengan adanya Proyek Palapa Ring Paket Timur yang merupakan Paket terakhir setelah Paket Barat dan Tengah, maka Pemerintah akan membantu masyarakat Indonesia dalam pemerataan penyediaan akses broadband di seluruh Indonesia. Hadirnya Palapa Ring juga akan memberikan peluang bisnis baru bagi industri Usaha Kecil Menengah (UKM) di pelosok daerah, meningkatkan pendidikan melalui fasilitas internet dan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat lewat kegiatan ekonomi digital.