MAJALAH ICT – Jakarta. Setelah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI), Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring akhirnya mengangkat Prof Dr. Kalamullah Ramli secara definitif menjabat Dirjen PPI yang baru. Sebelumnya, jabatan yang dipegang oleh Syukri Batubara, yang saat ini bergeser jadi Staf Ahli Menteri bidang Hukum. Kalamullah diangkat berdasarkan SK Presiden RI No 63/2014. Selain sebagai Dirjen PPI, otomatis Kalamullah juga memegang jabatan sebagai Ketua BRTI.
Menurut Tifatul, dengan diangkatnya Kalamullah, maka hal ini sangat membantu tugas-tugas dan kewenangan yang sementara dipegangnya karena belum ada Dirjen yang definitif. "Kalamullah yang berasal dari Guru Besar UI dengan syarat pengalaman di Bidang informasi dan teknologi (IT) sudah menguasai tugasnya selama ini yang sebelumnya menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt)," katanya.
Menurut Tiaftul, Kalamullah memiliki pengalaman di bidang IT yang sangat lengkap sehingga menguasai masalah. Diungkapkan, selama Kalamullah menjabat sebagai PLT Dirjen PPI, banyak hal seperti perizinan radio, televisi yang jumlahnya 3.000 lebih dan 300 ribu ijin tower operator telekomunikasi, yang telah dilaksanakannya. "Saya pikir, kedepan, untuk memajukan industri dari pada telekomunikasi, broadcasting radio dan televisi maupun internet beliau cukup mumpuni, karena masing-masing menggunakan frekuensi yang harus dikelola," puji Tifatul.